REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Baznas Provinsi Jawa Tengah memberi pernyataan terkait pemberian bantuan berupa rehab rumah tidak layak huni (RTLH) kepada kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Wonosobo, Jateng. Baznas menyatakan tak pernah melihat identitas parpol, sepanjang penerima manfaat bantuan sesuai kriteria Baznas, yakni miskin maka berhak menerima bantuan Baznas, termasuk untuk perbaikan rumah tidak layak huni.
Menurut Ketua Baznas Jateng, Ahmad Daroji, tidak ada maksud apa-apa terkait bantuan Baznas yang kemudian dipersoalkan tersebut. Sehingga menurut dia yang menerima manfaat tidak bersalah, begitu juga dengan yang menyerahkan dan pihak Baznas.
"Hanya kebetulan, yang menyerahkan kok kader PDIP, lalu yang menerima kok kader PDIP. Itulah yang jadi inti masalah," ungkapnya, di Semarang, Jawa Tengah, Senin (2/1/2023).
Oleh karena itu, Ahmad Daroji menegaskan, sekali lagi Baznas tidak pernah bertanya yang dibantu itu partainya apa. Ia menegaskan Baznas tidak pernah bertanya sama sekali.
RTLH yang sudah dibantu Baznas sejauh ini jumlahnya mencapai 965 rumah dan mereka tidak pernah bertanya penghuninya dari partai apa. "Apalagi kok ada alokasi khusus untuk kader PDIP, tidak ada sama sekali," katanya menegaskan.
Menurut Ahmad Daroji, sebanyak 965 rumah tidak layak huni yang telah dibantu diperbaiki tersebut juga kemungkinan juga milik anggota parpol lain. Namun yang dilihat Baznas adalah memang penghuninya miskin, tidak mampu membangun rumah, dan kemudian dibantu dibangunkan oleh Baznas.
Baznas, masih jelas Ahmad Daroji, meminta bantuan kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah karena dinas tersebut mempunyai data rumah yang rusak dan tidak layak huni se-Jawa Tengah berdasarkan nama dan alamat. "Jadi mereka tahu, rumah mana yang harus diperbaiki, bukan karena partainya. Tetapi memang penghunnya miskin," jelasnya.
Terkait dengan pernyataan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang mengungkapkan tak mempermasalahkan jika bantuan Baznas tersebut akan dialihkan kepada yang lain, Ahmad Daroji menyatakan sudah mendengar, dan seandainya memang akhirnya menimbulkan polemik bantuan tersebut akan dialihkan.
Akan tetapi, seandainya tidak membuat keributan, maka penerima bantuan yang dimaksud menurut dia memang berhak menerima. "Kasihan dia itu orang miskin, sudah mendapatkan bantuan untuk diperbaiki rumahnya kok dibatalkan gara-gara berita," katanya.