Kamis 05 Jan 2023 18:10 WIB

Sistem Proporsional Terbuka Dinilai Hadirkan Praktik Pasar Bebas dan Individualis

Caleg yang memiliki kualifikasi mumpuni selalu kalah dengan calon bermodal besar

Pemilu (ilustrasi)
Foto: Dok Republika.co.id
Pemilu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BALI -- Dekan Fakultas Hukum Universitas Udayana, Prof Putu Gede Arya Sumertha Yasa, menyampaikan sistem proporsional terbuka dalam pemilihan calon legislatif lebih menghadirkan semangat individualis akibat praktik pasar bebas yang terjadi. Praktik ini lebih kentara dihadirkan ketimbang iklim musyawarah dalam menghadirkan wakil-wakil rakyat yang mumpuni sebagaimana dalam Sila ke-4 Pancasila. 

Hal ini dikarenakan fenomena para calon legislatif (Caleg) terpilih karena popularitas dan banyak uang merupakan realita yang terjadi dan tidak dapat dibantah. Sehingga terkadang dalam rekrutmen Caleg kemampuan untuk memperjuangkan hak rakyat tidak menjadi ukuran prioritas.

"Bayangkan saja, Caleg yang memiliki kualifikasi yang mumpuni dari aspek intelektual selalu kalah dengan Caleg yang mengandalkan modal besar, bahkan ironisnya, dari Pemilu ke Pemilu biaya yang dikeluarkan Caleg semakin mahal," ujarnya. 

Di samping itu, realita menunjukkan bahwa kader partai yang mumpuni yang selama ini ikut bersama-sama menjalankan roda organisasi kepartaian dalam menjalankan pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat luas serta ikut membangun etika dan budaya politik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, seringkali dikalahkan dengan calon yang punya banyak uang. 

"Tentunya, ini jauh dengan semangat nilai musyawarah, yang dikehendaki oleh pendiri bangsa Indonesia," kata Prof Putu menambahkan.

Bahkan karena sistem proporsional terbuka menghendaki persaingan sebebas-bebasnya, hal tersebut berdampak pada ruang-ruang perselisihan antar calon legislatif, termasuk di internal partai semakin mengeras. 

"Lambat-laun, kerapuhan partai-partai politik, dapat terjadi akibat kuatnya individual bermodal di tubuh partai. Pada akhirnya tujuan dari partai politik sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan untuk turut andil dalam pembangunan negara bisa terhambat," katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement