Kamis 05 Jan 2023 15:51 WIB

Ribuan Hektare Lahan Padi di Kudus Tergenang Banjir

Ketinggian genangan banjir antara 10-150 centimeter.

Petani mengecek tanaman padi yang tergenang banjir di Kudus, Jawa Tengah.
Foto: YUSUF NUGROHO/ANTARA
Petani mengecek tanaman padi yang tergenang banjir di Kudus, Jawa Tengah.

REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Sebanyak 3.351 hektare tanaman padi yang tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, tergenang banjir dengan ketinggian bervariasi. Kondisi itu menyusul tingginya intensitas curah hujan.

"Tanaman padi petani yang tergenang banjir tersebut tersebar di lima kecamatan, meliputi Kecamatan Jati, Mejobo, Kaliwungu, Jekulo, dan Undaan dengan luas lahan bervariasi," kata Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Perkebunan Dinas Pertanian dan Pangan Kudus, Dewi Masitoh di Kudus, Kamis (5/1/2023).

Ia mencatat lahan tanaman padi yang paling banyak tergenang tersebar di Kecamatan Undaan dengan luas mencapai 1.897 hektare, disusul Kecamatan Jekulo seluas 580 hektare, Mejoboo seluas 419 hektare, Kaliwungu seluas 347 hektare, dan Jati 101 hektare.

Adapun usia tanaman padi yang tergenang, kata dia, bervariasi antara dua hari hingga ada yang mendekati panen. Sedangkan lamanya genangan banjir diperkirakan lebih dari 10 hari karena ada yang dimulai sejak pekan ketiga Desember 2022.

Tanaman padi petani yang siap dipanen paling banyak di Kecamatan Undaan.  Sementara ketinggian genangan banjir antara 10-150 sentimeter (cm).

Sebelum terjadi bencana banjir, kata dia, para petani yang berada di daerah rawan bencana alam maupun hama diminta untuk ikut program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) yang memberikan jaminan atas lahan garapan petani ketika dilanda banjir atau serangan hama.

Hanya saja, imbuh dia, dari lima kecamatan yang terdampak banjir, ada satu kecamatan yang petaninya tidak ada yang ikut program asuransi tersebut. Yakni Kecamatan Jekulo tercatat ada 587 hektare tanaman yang tergenang banjir tetapi tidak ikut program AUTP.

Program AUTP bertujuan untuk memberikan jaminan atas lahan garapan petani ketika dilanda banjir atau serangan hama. Sedangkan biaya premi yang harus dibayarkan petani sebesar Rp 36 ribu karena 80 persen biaya preminya ditanggung pemerintah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement