Kamis 05 Jan 2023 21:49 WIB

Pendaftar Anggota PPK Bertambah, Diduga Didorong Besaran Insentif

Besaran insentif PPK untuk pilkada tidak berbeda dengan pemilu.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Yusuf Assidiq
KPU Kabupaten Sleman melantik 85 anggota PPK di The Alana Hotel.
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
KPU Kabupaten Sleman melantik 85 anggota PPK di The Alana Hotel.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Jumlah pendaftar calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Sleman, DIY, bertambah signifikan. Besaran honor untuk PPK yang lebih besar dari pemilu sebelumnya diduga jadi penyebab jumlah pendaftar PPK untuk Pemilu 2024 melonjak.

"Insentif itu untuk ketua itu Rp 2,5 juta, kemudian untuk anggota saya lupa Rp 2,3 (juta) atau Rp 2,2 juta," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman, Trapsi Haryadi.

Dikatakan, besaran insentif PPK untuk pilkada tidak berbeda dengan besaran insentif pemilu. "Kita menganggarkan untuk pilkada dengan angka yang sama. Itu dibahas juga sudah oke oleh pemkab tetep tapi kita belum tanda tangan NPHD kabupaten," ujarnya.

 

Selain itu, sosialisasi juga gencar dilakukan pihak KPU dan Pemda DIY. Dalam kegiatan sosialisasi KPU Sleman dan Pemkab Sleman juga mengundang panewu serta lurah.

 

"Kemudian ada 500 kurang sedikit pendaftar, itu angka yang cukup banyak, nah ini bagi kami sangat positif kemudian banyak pilihan ya, tes tulis lancar, sehingga menurut kami sosialisasi penting," jelasnya.

 

Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, mengapresiasi tingginya animo masyarakat mendaftar sebagai PPK Pemilu 2024. Menurutnya manusiawi tingginya pendaftar karena besaran insentif yang ditawarkan.

 

"Makanya itu saya lebih senang pendapatan itu diukur dari kinerjanya, kalau kerjanya benar tidak masalah tapi yang penting memiliki tanggung jawab," pesan dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement