Selasa 10 Jan 2023 15:30 WIB

Istri Pengasuh Ponpes di Jember Turut Jadi Korban KDRT

Pelapor telah menjadi istri pengasuh ponpes tersebut sejak 10 tahun lalu.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Yusuf Assidiq
KDRT (ilustrasi)
Foto: Foto : Mardiah
KDRT (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER -- Istri pengasuh dari salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Jember, Jawa Timur, turut menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Hal ini yang menyebabkan korban menyampaikan laporannya kepada kepolisian, beberapa waktu lalu.

Koordinator LBH Jentera Perempuan Indonesia, Yamini mengatakan, pelapor telah menjadi istri pengasuh ponpes tersebut sejak 10 tahun lalu. Selama jangka waktu tersebut, pelapor mengalami KDRT. "Dan mereka (pelapor dan terlapor) punya anak dua dan sampai sekarang masih terikat perkawinan," jelas Yamini kepada Republika, Selasa (10/1/2023).

Akibat kejadian ini, pelapor pun mengalami dampak psikis seperti takut. Hal ini dirasakan korban setelah memberikan laporan kepada kepolisian. Sementara itu, dampak fisik yang diterima korban masih perlu pendalaman lebih lanjut.

Hal yang pasti, kata dia, pelapor telah memahami dan mengenal suaminya dengan baik. Sebab itu, yang bersangkutan memberanikan diri untuk membuat laporan. Langkah ini dilakukannya semata-mata untuk menghentikan perbuatan zhalim dan demi kebaikan para santri, ponpes dan masyarakat ke depannya.

Selain istri, pengasuh ponpes juga diduga telah melakukan kekerasan seksual kepada lima santriwatinya. Adapun mengenai jenis kekerasannya apakah pencabulan atau pemerkosaan masih didalami oleh kepolisian dan sejumlah stakeholder.

Oleh karena itu, pihaknya bersama kepolisian tengah berusaha melakukan pendekatan kepada korban lainnya sehingga kasus ini dapat diusut tuntas. Selanjutnya, Yamini bertekad untuk tetap berkoordinasi dengan kepolisian guna mengungkapkan kasus ini sampai putusan pengadilan.

Lembaganya juga harus memastikan hak korban bisa terpenuhi dengan baik dan adil. Hal ini termasuk hak pelapor yang merupakan korban juga dalam kasus tersebut.

Sebelumnya diberitakan terdapat kasus pencabulan yang diduga dilakukan oleh pengasuh pondok pesantren terhadap sejumlah santriwati dan ustazah. Kasus ini dilaporkan ke Polres Jember oleh istri pengasuh pada Jumat (6/1/2023).

Para santriwati yang menjadi korban pencabulan saat ini tengah menjalani visum di RSD dr Soebandi, Jember, Jawa Timur (Jatim).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement