REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER -- Aparat Kepolisian Resor (Polres) Jember menyelidiki kasus dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh seorang pengasuh pondok pesantren FM terhadap sejumlah santrinya di Kabupaten Jember, Jawa Timur.
"Kami telah melakukan olah tempat kejadian perkara atas dugaan tindakan asusila yang dilakukan FM terhadap beberapa santriwati," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember Iptu Dyah Vitasari, di Jember.
Pihaknya juga meminta belasan santriwati yang berada di pondok pesantren tersebut, untuk melakukan visum di Rumah Sakit Daerah (RSD) dr Soebandi Jember.
"Untuk hasil visum masih belum keluar, sehingga menunggu informasi dari dokter. Sejumlah santri juga kami panggil untuk dimintai keterangan," ujarnya pula.
Kasus dugaan tindakan asusila FM tersebut terungkap setelah istrinya HA melakukan konsultasi ke Unit PPA Polres Jember terkait tindakan yang dilakukan suaminya kepada para santriwati.
Kuasa hukum FM, Andi C Putra mengatakan, pihaknya juga menjadi kuasa hukum para santri, baik yang dewasa maupun santri anak di bawah umur yang diperiksa di Polres Jember.
"Orangtua santriwati meminta kami untuk mendampingi pemeriksaan santri di Polres Jember. Hari ini ada tiga santriwati yang dimintai keterangan, satu di antaranya masih di bawah umur," katanya pula.
Ia mengatakan ada empat santriwati sudah divisum, namun sebagian orangtua menolak apabila semua santri diminta melakukan visum atas kasus tersebut sesuai dengan permohonan pihak PPA Polres Jember.
Terkait pemeriksaan FM yang dijadwalkan pada Selasa sore, Andi mengatakan bahwa kliennya sakit, sehingga belum bisa memenuhi panggilan penyidik Polres Jember.