REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN -- Aparat Polres Pamekasan, Jawa Timur melakukan sosialisasi sistem pengamanan kepada panitia pelaksana (panpel) pertandingan tim Liga 1 Madura United sebagai antisipasi terulangnya Tragedi Kanjuruhan yang mengakibatkan banyak orang meninggal.
"Sosialisasi ini untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan sebagaimana yang pernah terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang," kata Koordinator Keamanan Panitia Pertandingan Madura United FC Sapto Wahyono di Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan Pamekasan, Ahad (15/1/2023).
Sebanyak 50 orang petugas keamanan dikumpulkan dan mendapatkan sosialisasi khusus dari aparat Polres Pamekasan terutama sistem evakuasi penonton, pola pemeriksaan saat penonton hendak masuk di pintu masuk stadion, serta sistem pemantauan situasi dan kondisi lapangan melalui kamera pemantau.
Sapto menjelaskan, selain sebagai bentuk antisipasi, sosialisasi sistem pengamanan pada setiap pertandingan yang hendak digelar di stadion itu juga atas rekomendasi PSSI pascaterjadinya insiden di Kanjuruhan Malang.
"Intinya, sosialisasi langsung oleh Polres Pamekasan kepada panitia lokal dari klub Madura United FC demi kebaikan bersama dan mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan," katanya menegaskan.
Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan merupakan salah satu stadion dan menjadi kandang klub sepakbola berjuluk "Laskar Sape Kerrap" pada kompetisi lanjutan Liga 1 Indonesia 2022-2023.
Selain di Pamekasan, klub sepakbola kebanggaan masyarakat di Pulau Garam Madura ini juga mengajukan Stadion Gelora Bangkalan sebagai kandang klub.
"Kami mengajukan dua stadion, yakni di Pamekasan dan Pamekasan," kata Direktir PT Polana Bola Madura Bersatu (PBMB) Zia Ul Haq.
Ia menjelaskan, dari dua stadion yang diajukan sebagai kandang klub sepak bola itu, semuanya telah dinyatakan layak dengan beberapa perbaikan.
Salah satu rekomendasi yang disampaikan adalah pola pengamanan oleh panitia keamanan untuk mencegah insiden saat dan sesudah pertandingan.
"Karena itu, Polres Pamekasan terjun langsung membantu memberikan arahan. Sedangkan di Kabupaten Bangkalan oleh Polres Bangkalan," ujar Zia Ul Haq.