Ahad 15 Jan 2023 18:23 WIB

Presiden Prancis Kecam Eksekusi Mati Mantan Wamenhan Iran

Akbari merupakan salah satu agen terpenting MI6, dinas intelijen Inggris.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Fernan Rahadi
Iran memvonis mantan wakil menteri pertahanan Iran, Alireza Akbari, sebagai mata-mata Inggris.
Foto: KHABARONLINE/EPA
Iran memvonis mantan wakil menteri pertahanan Iran, Alireza Akbari, sebagai mata-mata Inggris.

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Presiden Prancis Emmanuel Macron mengecam eksekusi mati mantan wakil menteri pertahanan Iran Alireza Akbari. Tokoh berkewarganegaraan Iran-Inggris itu dieksekusi karena dituduh menjadi agen spionase Inggris.

"Eksekusi terhadap Alireza Akbari merupakan tindakan tercela dan biadab. Namanya menambah panjang daftar korban represi dan hukuman mati di Iran. Bersolidaritas dengan Inggris. Bersolidaritas dengan rakyat Iran," kata Macron lewat akun Twitter resminya, Sabtu (14/1/2023).

Menyusul eksekusi Akbari, Inggris telah menarik duta besarnya untuk Iran. Selain itu, Inggris juga akan menjatuhkan sanksi kepada Jaksa Agung Iran Mohammad-Jafar Montazeri.

"Kami meminta pertanggungjawaban rezim (Iran). Inggris memiliki hari ini: Sanksi jaksa agung Iran, memanggil kuasa usaha, (dan) untuk sementara memanggil duta besar Inggris untuk konsultasi. Respons kami terhadap Iran tidak terbatas pada hari ini. Kami sedang meninjau tindakan lebih lanjut,” tulis Menteri Luar Negeri Inggris James Cleverly di akun Twitter-nya, Sabtu lalu.

Dalam pernyataan terpisah, Cleverly menganggap Mohammad-Jafar Montazeri sebagai tokoh yang memiliki peran besar dalam hukuman mati Alireza Akbari. "Jaksa Agung (Iran) berada di jantung penggunaan hukuman mati oleh Iran. Kami meminta pertanggungjawaban rezim atas pelanggaran hak asasi manusia yang mengerikan," ujarnya.

Pada Sabtu lalu, Iran mengumumkan bahwa mereka telah mengeksekusi mati Akbari. Dia adalah tokoh yang pernah menjabat sebagai wakil menteri pertahanan pada masa pemerintahan mantan presiden Iran Mohammad Khatami (1997-2005). Akbari ditangkap pada 2019 dan vonis mati terhadapnya diumumkan pada Rabu (11/1/2023) lalu.

Kantor berita Iran, Islamic Republic News Agency (IRNA), dalam laporannya Rabu lalu mengungkapkan, Akbari dinyatakan bersalah atas korupsi dan tindakan ekstensif terhadap keamanan internal serta eksternal Iran melalui penyerahan informasi kepada Inggris. Menurut IRNA, Akbari sempat mengajukan banding atas hukumannya, tetapi ditolak.

Sementara itu, Kementerian Intelijen Iran mengungkapkan, Akbari merupakan salah satu agen terpenting MI6, dinas intelijen Inggris. Akbari disebut telah menyerahkan informasi berharga tentang Iran kepada Inggris. BBC Persia sempat menayangkan rekaman audio yang diduga merupakan suara Akbari. Dalam rekaman tersebut, Akbari mengatakan bahwa dia terpaksa mengakui tuduhan otoritas Iran karena tak mampu menanggung siksaan yang dialaminya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement