Ahad 15 Jan 2023 18:53 WIB

Sidang Perdana Tragedi Kanjuruhan, Polisi Kerahkan Ratusan Personel

Aremania diimbau untuk tidak datang dalam persidangan.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Fernan Rahadi
 Foto udara suasana Stadion Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur, Ahad (15/1/2023). Sidang perdana kasus Stadion Kanjuruhan akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Surabaya pada Senin (16/1/2023). Tragedi Stadion Kanjuruhan terjadi pada 1 Oktober 2022, saat berlangsungnya pertandingan antara Arema FC dan Persebaya.  Sebanyak 135 orang meninggal dunia akibat tembakan gas air mata kepolisian ke tribun penonton yang menyebabkan kepanikan dan penonton saling berdesakan untuk menyelamatkan diri.
Foto: EPA-EFE/MAST IRHAM
Foto udara suasana Stadion Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur, Ahad (15/1/2023). Sidang perdana kasus Stadion Kanjuruhan akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Surabaya pada Senin (16/1/2023). Tragedi Stadion Kanjuruhan terjadi pada 1 Oktober 2022, saat berlangsungnya pertandingan antara Arema FC dan Persebaya. Sebanyak 135 orang meninggal dunia akibat tembakan gas air mata kepolisian ke tribun penonton yang menyebabkan kepanikan dan penonton saling berdesakan untuk menyelamatkan diri.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pengadilan Negeri (PN) Surabaya bakal menyelenggarakan sidang perdana tragedi Kanjuruhan dengan agenda pembacaan dakwaan pada Senin (16/1/2023). Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polrestabes Surabaya, AKBP Toni Kasmiri memastikan sidang tersebut bakal mendapat pengawalan dan pengamanan ketat.

Ia menjelaskan, ada sekitar 800 personel yang dikerahkan untuk pengamanan di sekitar PN Surabaya dan seluruh exit toll sebagai pintu masuk Surabaya. "Seluruh titik-titik masuk ke Surabaya akan dilakukan penyekatan dan patroli," ujarnya, Ahad (15/1/2023).

Toni menjelaskan, pihaknya telah melakukan gladi bersih sebagai bentuk kesiapan pengamanan sidang tragedi Kanjuruhan. Pihak kepolisian juga dipastikannya tidak memberikan izin digelarnya unjuk rasa di sekitar area PN Surabaya.

Ia juga menimbau Aremania untuk tidak datang dalam persidangan. "Kita menghimbau seluruh masyarakat baik Aremania maupun Bonek percayakan semua proses hukum yang berlaku dan tidak usah melakukan unjuk rasa ataupun memprovokasi," ujarnya.

Toni menjelaskan, untuk pengamanan PN Surabaya akan dilakukan tiga lapis yang dibagi dalam tiga ring. Yakni ring dalam yang meliputi area dalam gedung PN Surabaya, ring 2 di depan Gedung PN Surabaya, dan ring 3 di samping kanan dan samping kiri gedung PN Surabaya.

"Kalaupun ada penyusup, akan diamankan oleh aparat kepolisian, lalu akan diinterogasi agar tidak bentrok dan tidak menjadi korban," kata Toni.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement