Kamis 19 Jan 2023 09:59 WIB

63 Kecelakaan Terjadi di Perlintasan Sebidang Wilayah Daop 7 Sepanjang 2022

Masih terdapat 126 perlintasan tidak terjaga di wilayah Daop 7.

Pekerja melakukan aktivitas di lokasi pembangunan jalur ganda Kereta Api (KA) lintas selatan di perlintasan sebidang di Kota Madiun Jawa Timur.
Foto: Antara/Siswowidodo
Pekerja melakukan aktivitas di lokasi pembangunan jalur ganda Kereta Api (KA) lintas selatan di perlintasan sebidang di Kota Madiun Jawa Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN -- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun mencatat terdapat 63 kejadian kecelakaan di jalur perlintasan sebidang yang terjadi selama tahun 2022 di wilayah kerjanya.

"Sementara pada Januari 2023 telah terjadi empat kejadian kecelakaan di jalur perlintasan sebidang di wilayah operasi PT KAI Daop 7," ujar Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun Supriyanto, di Madiun.

Menurut dia, jumlah kecelakaan di perlintasan sebidang wilayah Daop 7 Madiun mengalami tren kenaikan selama tiga tahun terakhir. Data mencatat, jumlah kecelakaan di perlintasan sebidang selama  2020 mencapai 33 kejadian.

Pada 2021 terdapat 35 kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang dan 2022 naik signifikan dengan jumlah kasus mencapai 63 kejadian. Terdiri dari palang pintu JPL tertabrak 21 kasus, orang serempet KA 17 kejadian, dan kendaraan serempet KA sebanyak 25 kasus.

Supriyanto mengatakan salah satu penyebab terjadinya kecelakaan pada perlintasan sebidang tersebut, karena kurang tertibnya pengendara atau orang saat melewati pintu perlintasan KA.

Kondisi tersebut menyalahi aturan UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Sesuai data, di wilayah Daop 7 Madiun terdapat 215 perlintasan kereta api, dengan rincian 89 perlintasan terjaga, dan 126 perlintasan tidak terjaga.

Adapun, perlintasan sebidang merupakan perpotongan antara jalur kereta api dan jalan yang dibuat sebidang. Perlintasan sebidang tersebut muncul dikarenakan meningkatnya mobilitas masyarakat menggunakan kendaraan yang harus melintas atau berpotongan langsung dengan jalan kereta api.

Tingginya mobilitas masyarakat dan meningkatnya jumlah kendaraan yang melintas memicu timbulnya permasalahan yaitu terjadinya kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang.

Guna menekan kecelakaan tersebut, Daop 7 Madiun secara terus-menerus akan melaksanakan kegiatan sosialisasi keselamatan berlalu lintas bagi masyarakat yang hendak melintas di perlintasan sebidang KA. Hal itu mengingat masih tingginya angka kecelakaan di perlintasan sebidang.

Dengan gencarnya sosialisasi keselamatan tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan di perlintasan sebidang.

"Sosialisasi keselamatan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menaati aturan lalu lintas di perlintasan sebidang. Sehingga harapannya tidak terjadi lagi kecelakaan di perlintasan sebidang," ujar dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement