Kamis 19 Jan 2023 16:37 WIB

Literasi Digital Dinilai Sudah Waktunya Masuk ke Kurikulum Pendidikan

Ke depannya, tantangan dunia maya akan semakin masif dan berat.

Literasi digital (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
Literasi digital (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Akibat pengaruh media social (medsos), sejumlah anak muda mengesampingkan akal sehatnya dan lalu memilih untuk menjadi pelaku kekerasan. Aksi impulsif yang dilakukan oleh beberapa remaja akhir-akhir ini, sejatinya hanyalah penampakan kecil dari pengaruh buruk medsos terhadap kehidupan remaja atau anak. Bahkan, sebagian berpendapat, medsos mampu membentuk karakter dan perilaku seseorang.

Aktivis media sosial, Enda Nasution, turut memandang miris fenomena ini. Dirinya menilai munculnya fenomena aksi kekerasan yang dilakukan oleh anak muda akibat pengaruh kebebasan informasi dunia maya, sejatinya telah menjadi peringatan bahwa sudah waktunya memasukkan subjek literasi digital kedalam kurikulum Pendidikan.

"Sudah waktunya literasi digital masuk ke kurikulum pendidikan sesuai kebutuhan. Meski sebenarnya sudah ada inisiatif pendidikan khusus (literasi digital) untuk anak di bawah umur, tapi itu masih sporadis," ujar Enda Nasution di Jakarta, Kamis (19/1/2023).

Dirinya melanjutkan, hal ini mengingat kasus yang terjadi baik tindakan brutal maupun kekerasan pada anak, sebagian diakibatkan dari kebebasan akses informasi yang tidak didampingi dan diedukasi dengan baik oleh lingkungannya.

"Ya bisa dibilang ini contoh bagaimana akses informasi pada materi yang melanggar hukum ditambah dengan literasi digital yang rendah serta kemiskinan bisa jadi kombinasi yang berbahaya," tutur pria yang juga aktif sebagai Koordinator Gerakan #BijakBersosmed ini.

Mengingat media maya adalah alat yang bisa saja menimbulkan dampak negatif besar bagi anak, Enda menilai, setidaknya ada dua pihak utama yang berperan penting dalam upaya mencegah, agar kekayaan informasi di dunia maya tak menjadi bumerang bagi penggunanya, serta di sisi lain kelompok anak mampu menjadi pengguna media sosial yang cerdas.

"Pertama, konten melanggar hukum yang berbahaya sudah seharusnya diblokir oleh pemerintah dan kedua kontrol sosial, orang tua, guru, lingkungan juga perlu memantau dan mencegah tindak kejahatan," jelas pria yang merupakan alumni Teknik Sipil ITB ini.

Tidak hanya itu, Enda menilai pemerintah bersama tokoh pegiat dunia maya juga perlu melakukan upaya pemantauan pada wilayah atau lokasi rentan terjadinya kejahatan akses dunia maya.

"Pemantauan pada wilayah atau lokasi yang rentan akan terjadi kejahatan dan studi dampak dari akses dunia maya di wilayah itu perlu lebih ditingkatkan," ujar pria yang dijuluki sebagai Bapak Blogger Indonesia ini.

Dalam kesempatan yang sama, dirinya kambali menekankan pentingnya literasi digital bagi anak. Pembekalan pengetahuan anak terkait informasi positif dan negatif serta konsekuensi baik dari segi hukum, agama maupun sosial, oleh pihak terkait menjadi hak bagi anak agar tidak terjebak pada konten yang merujuk pada tindakan kekerasan.

"Selain akses pada informasi yang ilegal, pendidikan moral, pendidikan agama dan kehadiran pemerintah sebagai otoritas hukum, dan informasi positif atau penyeimbang menjadi penting agar tidak muncul niat atau rencana dan tindakan brutal oleh siapa pun,” jelasnya.

Terakhir, pria yang merupakan Ketua Tim Jabar Saber Hoaks yang dibentuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini mewanti-wanti, ke depannya tantangan dunia maya akan semakin masif dan berat. "Oleh karena itu, perlindungan terhadap pengguna di bawah umur perlu menjadi prioritas karena efek jangka panjangnya," katanya mengakhiri.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement