REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Polda Jawa Tengah mengamankan sedikitnya 25 orang dan 96 sepeda motor dari arena judi sabung ayam, di wilayah Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
Hal ini terkait dengan pengungkapan kasus judi sabung ayam, yang dilakukan jajaran Jatanras Resmob Polda Jawa Tengah dan Polres Pekalongan (Kabupaten), pada hari Selasa (17/1/2023) lalu.
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, polisi melakukan penggerebekan sebuah arena judi sabung ayam, sebagai komitmen Polda Jawa Tengah untuk memberantas dan menindak tegas para pelaku perjudian, termasuk judi sabung ayam.
Dalam penggrebekan ini telah diamankan hampir 100 orang baik penonton dan pelaku judi sabung ayam, 96 sepeda motor, serta 17 kurungan ayam sebagai barang bukti.
"Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi dan pendalaman, sebanyak 25 orang di antaranya diamankan dan diproses hukum dalam pengungkapan kasus judi sabung ayam ini," jelas kapolda, Jumat (20/1/2023).
Kapolda juga menyampaikan, implikasi dari pengungkapan judi sabung ayam ini pada hari Kamis (19/1/2023) lalu telah ditemukan tiga jenazah di sungai, yang tidak jauh dari lokasi penggrebekan. Setelah dilakukan pendalaman hasil visum, terungkap bahwa penyebab meninggalnya ketiga jenazah tersebut karena paru-paru kemasukan air.
Dari tempat kejadian perkara (TKP) penggrebekan judi sabung ayam dengan lokasi penemuan mayat hanya berjarak sekitar 2,5 kilometer.
Demikian halnya, dari hasil pemeriksaan para saksi seperti orang tua, juru parkir dan beberapa saksi lain membenarkan, pada saat dilakukan penggerebekan mereka memang berangkat ke wilayah Kajen, Kabupaten Pekalongan untuk melakukan judi sabung ayam.
Berdasarkan keterangan para saksi ini, dimungkinkan karena masih dilakukan pendalaman ketiga jenazah yang dimaksud diduga berupaya kabur dari lokasi judi sabung ayam dan terpeleset atau jatuh ke sungai. "Oleh karena itu, motif penemuan tiga jenazah di sungai ini, masih terus kita dalami agar perkara ini semakin terang," kata kapolda.