Senin 23 Jan 2023 07:08 WIB

Muhaimin Gelorakan Setop Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan

Tren kekerasan pada anak dan perempuan masih tinggi.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Yusuf Assidiq
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar.
Foto: Dokumen
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengajak semua pihak untuk bersama-sama menghentikan kekerasan terhadap anak dan perempuan. Muhaimin menyebut, betapa pentingnya merapatkan barisan dan merespons secara konstruktif fenomena memprihatinkan terkait kekerasan pada anak dan perempuan.

Apalagi, kata dia, tren kekerasan pada anak dan perempuan masih tinggi. Maka dari itu ia menginisiasi gerakan penandatanganan petisi perlindungan perempuan dan anak yang digelar di halaman Kantor PWNU Jatim. "Kita semua menekadkan diri sebagai bagain perlawanan terhadap kekerasan terhadap perempuan dan anak," kata Muhaimin.

Muhaimin menyayangkan masih banyaknya kekerasan pada anak terutama pada santri, yang dilakukan oknum tertentu. Ia pun meminta aparat tak segan melakukan penegakan hukum.

"Aparat penegak hukum harus konsisten memberi pelayanan dan memberikan perlindungan yang baik bagi ancaman kekerasan pada anak dan perempuan," ujarnya.

Ketua PW Perempuan Bangsa, Hikmah Bafaqih, juga mengecam keras segala bentuk tindak kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak. Baik di lingkungan rumah, pendidikan, sosial, dan ranah publik.

"Kami menuntut negara menjamin hak perempuan dan anak atas kelangsungan hidup, tumbuh, berkembang serta perlindungan dari diskriminasi, dan kekerasan," kata Hikmah.

Koordinator Gerakan Peduli Perempuan dan Anak Jatim tersebut mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum menegakkan undang-undang yang mengatur tentang perlindungan perempuan dan anak. Ia pun mengimbau semua pihak untuk menggencarkan upaya pencegahan dengan berbagai respons program yang tersistem dan terukur capaiannya.

Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim itu juga membeberkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jatim yang masih cukup tinggi. Meski dalam data Simfoni PPA Jatim ada penurunan kasus. Di mana jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak pada 2020 mencapai 924 kasus.

Kemudian menjadi 901 kasus di 2021, dan sebanyak 826 kasus di 2022. "Fenomena terakhir yang menyita perhatian publik adalah tingginya angka perkawinan anak di Jatim dan kekerasan di pesantren dan sekolah berasrama," ujarnya.

Ia pun mendorong penguan pengasuhan bersama berbasis masyarakat. Menurutnya, yang tak kalah penting adalah menggencarkan literasi media sosial bagi anak dan keluarga. Kemudian, penguatan kelembagaan keluarga dengan program ketahanan keluarga, serta pencegahan perkawinan anak dengan ketat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement