REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Peningkatan kasus campak terjadi di delapan daerah di Jatim. Terkait kondisi itu, Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, meminta masyarakat untuk segera melengkapi vaksinasi campak rubella (MR) pada anak.
"Segera lengkapi vaksinasi campak rubella (MR) anak, karena saat ini tengah terjadi peningkatan kasus campak di beberapa daerah di Jatim," kata Khofifah, Senin (23/1/2023).
Delapan daerah yang mengalami kenaikan kasus campak adalah Kota Batu, Kabupaten Bangkalan, Magetan, Sampang, Pamekasan, Sumenep, Pasuruan, dan Probolinggo. Masyarakat pun diimbau meningkatkan kewaspadaan terkait peningkatan tersebut.
Ia menjelaskan, terjadinya peningkatan kasus campak ini disebabkan penurunan cakupan imunisasi yang signifikan saat pandemi Covid-19. Ketakutan akan penyebaran Covid-19 mangakibatkan banyaknya anak yang tidak mendapatkan imunisasi rutin lengkap.
Pemprov Jatim akan berkoordinasi dengan jajaran pemkab/pemkot untuk mengidentifikasi setiap perkembangan kasus campak pada anak. Khofifah berpesan kepada masyarakat ketika anaknya mengalami gejala demam dan ruam atau bintik kemerahan, agar segera dibawa ke puskesmas atau fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.
"Penyakit ini sangat mudah menular, jika ditemukan satu kasus, maka bisa menularkan ke 12-18 orang di sekitarnya. Namun, campak sangat mudah dicegah dengan imunisasi. Mohon dipastikan semua anak-anak mendapatkan tiga kali imunisasi campak yaitu pada saat umur 9 bulan, 18 bulan, dan kelas 1 SD," ujarnya.
Kadinkes Jatim dr Erwin Astha mengaku telah melakukan beberapa upaya untuk mengendalikan kasus campak. Di antaranya dengan melakukan pendampingan kepada kabupaten/kota terdampak.
Mulai dari melakukan penyelidikan epidemiologi hingga memberikan rekomendasi pelaksanaan Outbreak Respons Immunization (ORI) atau pemberian tambahan imunisasi MR untuk melindungi kelompok masyarakat yang berisiko.
Dinkes Jatim juga diakuinya menyediakan logistik berupa vaksin MR untuk pelaksanaan ORI di kabupaten/kota yang membutuhkan. Ia memastikan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan pelaksanaan (ORI) di kabupaten/kota terdampak.