REPUBLIKA.CO.ID, BANYUMAS -- Puluhan liter tuak dan minuman keras diamankan Polsek Kalibagor, Polresta Banyumas, Polda Jawa Tengah, dalam operasi cipta kondisi di wilayah Kecamatan Kalibagor, Senin (24/1/2023).
Kapolsek AKP Diah Sudiarti mengatakan, razia miras itu dilakukan untuk operasi cipta kondisi untuk mencegah penyakit masyarakat khususnya di wilayah Polsek Kalibagor.
"Kami telah merazia beberapa warung di Desa Kaliori dan Desa Kalibagor, Kecamatan Kalibagor, berhasil mengamankan total 15 liter miras jenis Tuak dan lima botol miras anggur," ujar Kapolsek, Selasa.
Ia menyebut, puluhan liter tuak dan minuman keras tersebut langsung diamankan ke Mapolsek Kalibagor beserta pemiliknya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Menurut Kapolsek, razia miras dilakukan salah satunya demi menjaga kondusivitas wilayah serta mengantisipasi adanya tindak pidana akibat miras di wilayah hukum Polsek Kalibagor. "Beberapa tindak kriminalitas kerap juga terjadi akibat pelaku berada di bawah pengaruh alkohol," kata Kapolsek.
Kapolsek juga berharap kegiatan ini dapat mencegah adanya penyakit masyarakat serta untuk memberi rasa aman, kenyamanan, dan menciptakan kondusivitas bagi masyarakat di wilayahnya.