Jumat 27 Jan 2023 16:35 WIB

4,5 juta Penduduk Jateng Belum Masuk Keanggotaan JKN

Keberadaan penduduk yang belum tercakup program JKN harus dipastikan.

Petugas BPJS Kesehatan Boyolali melayani warga yang mengurus kepesertaan BPJS Kesehatan.
Foto: ANTARA/Aloysius Jarot Nugroho
Petugas BPJS Kesehatan Boyolali melayani warga yang mengurus kepesertaan BPJS Kesehatan.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- BPJS Kesehatan mencatat sekitar 4,5 juta jiwa penduduk Jawa Tengah belum masuk dalam keanggotaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Dari 37 juta penduduk Jateng, sekitat 4,5 juta orang yang belum terlindungi JKN," kata Deputi Direksi Wilayah VI BPJS Kesehatan Dwi Martiningsih saat penandatanganan rencana kerja Optimalisasi Program JKN antara BPJS Kesehatan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di Semarang.

Jika dilihat dari persentase, lanjut dia, jumlah kepesertaan program JKN di Jateng mencapai 88 persen. Dari 35 kabupaten/kota yang ada di provinsi ini, menurut dia, sudah 11 daerah yang sudah memenuhi Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kepesertaan program JKN.

Sementara sisanya, saat ini masih dalam pemetaan untuk mengetahui permasalahan yang dihadapi. Ia menuturkan, dari 24 daerah yang penduduknya belum tercover dalam program JKN, besarannya bervariasi.

Ia menyebut cakupan terendah di Jateng sebesar 78 persen di salah satu daerah. Namun, Dwi tidak menjelaskan daerah mana yang capaian cakupan kepesertannya belum maksimal itu.

BPJS Kesehatan sendiri, kata dia, akan terus mengejar cakupan kepesertaan JKN dengan bantuan dari Pemerintah Provinsi Jateng. "Dengan akses layanan yang berkualitas diharapkan seluruh masyarakat memperoleh layanan yang berkualitas pula," ujar dia.

Sementara Sekda Jateng Sumarno mengatakan keberadaan penduduk yang belum tercakup dalam program JKN tersebut harus dipastikan.  "Apakah mereka sebenarnya sudah memiliki asuransi kesehatan secara mandiri atau memang belum terjangkau, perlu dipetakan," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement