Ahad 29 Jan 2023 15:41 WIB

Mulai Tahun Ini, Tunjangan Kades dan Perangkat Desa di Kebumen Dinaikkan

Tunjangan untuk kepala desa sudah mulai diberikan pada tahun lalu.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Fernan Rahadi
Gaji (ilustrasi)
Foto: Republika
Gaji (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KEBUMEN -- Bupati Kebumen Arif Sugiyanto melalui keputusan Bupati menaikan gaji tunjangan kepala desa dan perangkatnya. Kebijakan tersebut mulai berlaku atau dibayarkan pada tahun ini.

Bupati menjelaskan, tunjangan untuk kepala desa sudah mulai diberikan pada tahun lalu, yakni diatur sesuai dengan kemampuan keuangan desa. Sedangkan pada tahun ini tunjangan untuk kades naik menjadi Rp 750 ribu.

"Tahun lalu tunjangan ada yang sampai Rp 500 ribu disesuaikan dengan kemampuan keuangan desa. Alhamdulillah tahun ini tunjangan kades bisa diberikan sebesar Rp 750 ribu, Sekdes Rp 150 ribu, dan perangkat lainnya Rp 100 ribu," ujar Bupati dalam keterangannya, Ahad (29/1/2023).

Tidak hanya itu, pihaknya juga telah memberikan gaji tiga belas untuk kades dan perangkatnya. Meski belum bisa diberikan secara penuh, namun pemerintah, kata Bupati, berkomitmen mendukung pegawai pemerintah desa.

"Harapannya agar kerja mereka lebih semangat dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat, lebih inovatif, dan mampu mengembangkan desanya agar bisa semakin maju," ujar Bupati.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kebumen, Cokro Aminoto menambahkan, tahun ini anggaran alokasi dana desa (ADD) sebesar Rp 10.355.307.312. Salah satunya digunakan untuk membayar gaji tunjangan dan gaji tiga belas.

"Tunjangan itu diberikan tiap bulan, ini sudah mulai dibayarkan pada bulan Januari ini. Semua dapat dengan besaran yang sudah ditentukan," kata Cokro.

Kemudian, pemerintah melalui kebijakan Bupati juga akan memberikan tambahan tunjangan bagi kepala desa dan perangkatnya yang tidak memiliki tanah bengkok. Ia menyebut ada 11 desa di Kebumen yang tidak memiliki bengkok.

"Nanti akan dirilis, ketika peraturan bupati itu sudah turun. Yang jelas ini bentuk perhatian pemerintah daerah kepada aparatur desa," jelas Cokro.

Selain, itu anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga nantinya bakal mendapat tunjangan. Namun soal jumlah besar kecilnya, Cokro belum bisa memberikan penjelasan secara gamblang. "Itu nanti, tapi sudah kita rencanakan," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement