Senin 30 Jan 2023 10:49 WIB

Luncurkan UniTrend, PolDev: Upaya Hadirkan Penguatan Data di Sektor Publik

Terdapat persoalan signifikan bagaimana data bisa digunakan membuat sebuah kebijakan.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Fernan Rahadi
Big data (Ilustrasi)
Foto: Pixabay
Big data (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Institute for Policy Development (PolDev) Universitas Gadjah Mada (UGM) meluncurkan situs UniTrend, Senin (30/1/2023). Direktur PolDev, Media Wahyudi Askar, mengatakan ide UniTrend muncul sebagai sebuah inisiatif untuk penguatan data di sektor publik.

"Kami berharap ini bisa menjadi tambahan, sebagai modal untuk diskusi sekaligus penguatan kebijakan publik di tahun-tahun politik ini," kata Media dalam konferensi pers, Senin. 

Media mengatakan selama ini ada sejumlah persoalan cukup signifikan soal bagaimana data bisa digunakan untuk membuat sebuah kebijakan. Salah satu problemnya adalah data yang tersedia tidak digunakan.  "Ada banyak sekali data ofisial dari pemerintah, tetapi hanya sekadar data, tidak digunakan oleh publik, tidak dianalisis," ujarnya. 

Persoalan berikutnya yaitu ketidaktersediaan data. Penyebab bisa dikarenakan tidak adanya anggaran, atau dikhawatirkan data tersebut dapat memicu protes publik. "Akhirnya yang terjadi adalah kebijakan yang lahir itu kebanyakan berbasis insting, kebijakan diambil tanpa berbasis evidence yang kuat," tuturnya. 

Kemudian problem lainnya adalah implementasi posisi data analis di sektor publik yang kerap dianggap sebagai admin. Padahal data analyst harus lebih dari sekedar itu.

"Problemnya adalah kita kehilangan momentum, padahal saat ini big data menjadi power dari penguatan pembangunan, karena big data menjanjikan akurasi, analisis, volume, cepat, dan bisa bervariasi," ungkapnya. 

Melihat hal tersebut maka, UniTrend hadir untuk memberikan alternatif data. Data harus bisa diakses oleh siapa pun dan  dimana pun. Hal kedua yang dilakukan PolDev melalui UniTrend adalah dengan melakukan upaya agar data tersebut bersifat longitudinal dan real time.

"Contoh covid-19 dalam hitungan hari itu bisa berubah tren, dan kita menjadi saksi beberapa tahun ke belakang bagaimana data itu harus digunakan dan diambil keputusannya secara cepat," katanya. 

"Kalau kita hanya tunggu data sakernas, yang di-publish BPS hanya sekian bulan sekali, maka kita akan kehilangan momentum. Padahal pengambil kebijakan di level kementerian butuh respons yang sangat cepat, saat itu juga dan diimplementasikan saat itu juga," katanya. 

Unitrend menggunakan empat basis data, yaitu google trends, media sosial, survei, dan key opinion leader. Data tersebut bisa diakses di Unitrend.id.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement