REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kota Surabaya di Provinsi Jawa Timur kini sudah punya 72 unit pengumpul zakat Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), yang meliputi unit pengumpul zakat di tingkat masjid hingga organisasi perangkat daerah.
Ketua Baznas Kota Surabaya Moch Hamzah mengatakan unit pengelola zakat atau UPZ yang sudah terbentuk meliputi UPZ di masjid, pemerintah kecamatan, dan organisasi perangkat daerah.
Ia menyampaikan bahwa saat ini sudah ada 31 UPZ di tingkat kecamatan, 35 UPZ di organisasi perangkat daerah, lima UPZ di masjid, dan satu UPZ di Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya. Pembentukan unit-unit pengumpul zakat merupakan bagian dari upaya penguatan lembaga pengelola zakat.
Menurut dia, UPZ berperan penting dalam upaya pengumpulan maupun pendistribusian dana zakat kepada orang yang berhak menerima zakat atau mustahik. UPZ yang dibentuk di masjid dan musala, ia mengatakan, berperan penting dalam pengumpulan dan pendistribusian zakat selama Ramadhan.
Hamzah juga mengimbau warga untuk menyalurkan dana zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi seperti Baznas. "Kepada masyarakat yang merasa bahwa dirinya bagian mustahik tentunya kalau ada penyaluran (zakat) bisa mengajukan melalui UPZ di kecamatan masing-masing," kata dia.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan program Baznas bisa diselaraskan dengan program penanggulangan kemiskinan yang dijalankan oleh pemerintah kota. "Kalau ada rumah tidak layak huni, tidak punya jamban, ada bayi stunting, Baznas bisa turun," kata dia.