Rabu 15 Feb 2023 17:38 WIB

Bawaslu Bantul Optimalkan Pengawasan Pemilu 2024

Bawaslu Bantul membangun sistem laporan hasil pencegahan yang tersinkronisasi.

Ilustrasi Pemilu
Foto: republika/mgrol100
Ilustrasi Pemilu

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mematangkan pengoptimalan pengawasan Pemilu 2024 dari berbagai aspek menjelang satu tahun pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

"Berbagai aspek yang dilakukan Bawaslu Bantul merupakan ikhtiar sebagai upaya menjaga kualitas demokrasi melalui pemilu agar berjalan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil," kata Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu Bantul, Nuril Hanafi di Bantul, Rabu(15/2/2023).

Dia mengatakan dari aspek pengawasan, Bawaslu Bantul perlu melakukan tindakan pengawasan mulai dari persiapan sampai dengan penyelenggaraan setiap tahapan Pemilu 2024.

Bawaslu Bantul dalam melakukan pengawasan telah menjalankan sesuai pedoman dan alat kerja pengawasan yang menjadi acuan kerja pengawas di setiap tingkatan, termasuk panwaslu kecamatan dan panwaslukelurahan/desa sebagai pedoman dalam melakukan tindakan pengawasan tahapan pemilu.

"Dari aspek pencegahan, Bawaslu Bantul perlu melakukan upaya preventif untuk meminimalkan terjadinya potensi pelanggaran pemilu," katanya.

Dalam rangka optimalisasi tindakan pencegahan, kata dia, Bawaslu Bantul membangun sistem laporan hasil pencegahan yang tersinkronisasi di setiap tingkatan pengawas pemilu, baik dari Bawaslu Bantul, panwaslukecamatan, dan panwaslukelurahan/desa.

Beberapa aspek kesiapan Bawaslu perlu mendapatkan dukungan dari berbagai elemen dan masyarakat, baik pemda, DPRD, KPU Bantul, lembaga negara, organisasi masyarakat, unsur masyarakat sipil, dan stakeholder lain sebagai pendukung suksesnya Pemilu 2024 di Bantul, katanya.

Dia mengatakanBawaslu Bantul menyelenggarakan kegiatan Siaga Pengawasan "Satu Tahun Menuju Pemilu Tahun 2024", tepat satu tahun menuju hari pemungutan suara Pemilu 2024 yang jatuh pada 14 Februari 2024.

"Hal ini mempunyai tujuan, yaitu simbol kesiapan pengawas pemilu menuju satu tahun tahapan pemungutan suara Pemilu 2024, penguatan dan sinergiaspek pencegahan, pengawasan, hubungan antarlembaga, partisipasi masyarakat, dan hubungan masyarakat kepada stekeholder terkait," katanya.

Dia mengatakan penguatan hubungan antarlembaga dalam Pemilu tahun 2024 perlu dilakukan dan mengajak seluruh komponen masyarakat untuk menciptakan pemilu damai dan berintegritas melalui deklarasi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement