REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Nasib tragis dialami oleh AS (23) seorang warga Desa Barukan, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang. Pria penjual pecel lele ini menjemput ajal di tangan teman sekaligus tetangganya sendiri, SF (27).
Persoalannya hanya karena AS tidak memenuhi permintaaan SF untuk menelelponkan temannya karena masih sibuk melayani pembeli. Namun SF justru marah dan menghantam kepala AS dengan paving block.
Akibatnya, AS meninggal dunia setelah tiga hari sempat menjalani perawatan medis secara intansif di rumah sakit. Aparat kepolisian pun mengamankan dan menetapkan SF sebagai tersangka penganiayaan terhadap AS.
Kapolres Semarang, AKBP Achmad Oka Mahendra membenarkan jajarannya telah mengamankan SF yang juga merupakan warga Desa Barukan, Kecamatan Tengaran, pada Rabu (15/2/2023).
Berdasarkan hasil penyidikan, jelasnya, peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Ahad (12/2/2023) malam, sekitar pukul 22.30 WIB. Peristiwa bermula saat tersangka SF datang untuk makan di warung korban.
Setelah selesai makan tersangka meminta tolong kepada korban untuk meneleponkan salah satu temannya. "Namun karena saat itu masih melayani pembeli yang lain korban menolak permintaan tersebut," jelas Kapolres Semarang, didampingi Kapolsek Tengaran, AKP Supeno.
Karena penolakan ini, tersangka SF marah dan mengambil sebuah paving block dan menghantamkan ke arah kepala AS, hingga kemudian jatuh tersungkur.
Mengetahui korban tersungkur, tersangka SF bersama rekan korban yang sedang melayani pembeli sempat memberikan pertolongan dan mengantarkan pulang AS pulang, pada Senin (13/2/2023) sekitar pukul 00.30 WIB.
Karena luka yang dialaminya, pada Senin pukul 08.00 WIB korban AS diantar oleh keluarganya untuk periksa ke Puskesmas Tengaran dan selanjutnya dirujuk ke RSUD Kota Salatiga, karena masih mengeluh pusing dan muntah-muntah.
Pada Selasa (14/2/2023), lanjut Oka, korban sempat menjalani operasi di bagian kepala. "Namun pada Rabu pagi pukul 07.00 WIB korban AS dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis RSUD Kota Salatiga," lanjutnya.
Kapolres menambahkan, atas peristiwa tersebut pihak keluarga didampingi perangkat desa setempat melaporkan SF ke Polsek Tengaran. Unit Inafis Polres Semarang kemudian mendatangi rumah korban.
Selanjutnya tim Inafis membawa jenazah AS ke RS Bhayangkara, Semarang untuk dilakukan autopsi. Kini SF telah diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka masih dalam perkara ini.
"Yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan oleh jajaran Polsek Tengaran, dengan dibantu oleh penyidik Sat Reskrim Polres Semarang," kata Kapolres Semarang.