Kamis 16 Feb 2023 15:37 WIB

Rektor: UB Aman dari Mahasiswa Titipan 

Widodo mengungkapkan tidak ada biaya tambahan untuk menjadi mahasiswa baru UB.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Fernan Rahadi
Universitas Brawijaya (UB)
Foto: humas UB
Universitas Brawijaya (UB)

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Rektor Universitas Brawijaya (UB), Profesor Widodo menegaskan bahwa kampus yang dipimpinnya aman dan terkendali dari kasus penitipan mahasiswa baru. Hal ini diungkapkannya setelah nama UB disebut dalam persidangan mantan Rektor Universitas Negeri Lampung (Unila).

"Itu sifatnya umum jadi untuk sementara di UB tidak concern ke situ. Insya Allah aman dan terkendali," kata Widodo kepada wartawan di UB, Kota Malang, beberapa waktu lalu.

Dalam proses penerimaan mahasiswa, UB dan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) lainnya mengikuti regulasi yang ada. Dengan kata lain, semua mekanisme dan aturan mengenai penerimaan mahasiswa baru (Maba) diatur oleh kementerian. Di samping itu, penerimaan mahasiswa baru dikelola bersama perguruan tinggi di Indonesia sehingga sifatnya regulasinya sudah diciptakan. 

Hal terpenting, kata dia, pihaknya hanya perlu mengikuti regulasi yang berlaku. Jika regulasi diikuti, dia meyakini hal-hal yang tidak diinginkan dapat terhindari. Menurut dia, itu semua konsen UB dan semua PTN agar proses penerimaan maba dapat berlangsung dengan baik dan berasas keadilan.

Di samping itu, Widodo juga mengungkapkan, tidak ada biaya tambahan untuk menjadi mahasiswa baru UB. Seluruh informasi pembayaran kuliah telah dipasang di situs UB. Sebab itu, dia menegaskan, tidak ada biaya tambahan selain di luar situs tersebut.

Jika ada biaya di luar situs, dia meminta siapapun untuk melaporkannya ke kampus. "Saya tegas sampaikan tidak ada satu rupiah pun yang keluar di luar yang tercantum di luar website. Kalau ada, itu berarti oknum. Kalau ada, laporkan ke saya, akan saya tindak," ucap pria yang pernah menjabat sebagai Dekan FMIPA ini.

Untuk diketahui, pada persidangan mantan Rektor Universitas Negeri Lampung (Unila) disebutkan nama tokoh Nahdlatul Ulama (NU) KH Marsudi Syuhud serta anggota DPR RI Komisi 10 bernama Muhammad Nur Purnamasidi. Mereka dinilai telah menitipkan nama calon mahasiswa baru pada Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Dirjen Dikti Kemendikbud), Nizam.

Ada 24 nama calon mahasiswa ke enam PTN. Namun dalam fakta di pengadilan, Nizam mengabaikannya.

Adapun enam PTN yang menjadi tempat penitipan yakni Universitas Airlangga, Universitas Brawijaya, Universitas Jember. Kemudian disebutkan pula Universitas Jendral Soedirman, UIN Malang serta Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement