Ahad 19 Feb 2023 14:41 WIB

Menpan-RB Siapkan Proses Pemindahan 16 Ribu ASN ke IKN

Pemerintah telah menyiapkan anggaran apartemen untuk ASN.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Yusuf Assidiq
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas.
Foto: Republika/Prayogi
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Azwar Anas menyatakan, pihaknya terus mempersiapkan proses pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan. Berdasarkan keputusan Presiden RI, akan ada 16 Ribu ASN termasuk TNI dan Polri yang akan dipindahkan ke IKN.

Pada rapat kabinet terakhir, pemerintah telah menyiapkan anggaran apartemen untuk ASN. Dengan demikian, ASN yang dipindahkan sudah memiliki rumah dinas berupa apartemen di IKN. "Dan itu nanti akan ada di ring 1," kata Azwar kepada wartawan.

Menurut Azwar, fasilitas apartemen ini bertujuan agar landed cost tidak terlalu luas. Kemudian juga ditujukan agar ruang terbuka dan ruang hijaunya dapat lebih banyak.

Di samping itu, pemerintah juga telah menyiapkan data-data ASN yang akan dipindahkan ke IKN. Hal ini termasuk melaporkan jumlah presentase ASN di 35 kementerian/lembaga.

Dengan demikian, pihaknya dapat melihat kementerian atau lembaga mana yang jumlah ASN-nya di bawah 1.000 orang dan sebaliknya. Azwar memastikan ada hal menarik yang akan didapatkan ASN di IKN.

Salah satunya akan disediakan sekolah bertaraf internasional. "Akan ada RS taraf internasional. Ruang terbuka hijaunya luar biasa. Jadi pasti airnya akan lebih sehat," kata Azwar yang pernah menjabat sebagai bupati Banyuwangi ini.

Sebelumnya, Menpan-RB mengatakan, pemerintah menyiapkan empat skenario pemindahan ASN ke IKN. Empat skenario tersebut adalah pertama pemindahan sebanyak 2.000 ASN, kedua sebanyak 5.700 ASN, ketiga sebanyak 60 ribu ASN, dan keempat sebanyak 100 ribu ASN.

Pemindahan ASN, kata Azwar, akan dilakukan pada 2024, sedangkan pemilihan skenario pemindahan tersebut berdasarkan jumlah aparatur atau SDM ASN terpilih. Selain itu, dalam memindahkan ASN ke IKN, pemerintah akan melihat realisasi pembangunan sistem pendukung di IKN, seperti penyediaan tata ruang, ketersediaan kantor, dan prioritas dalam urusan pemerintahan.

Saat ini, kata Azwar, pemerintah sedang menyiapkan transformasi secara menyeluruh di IKN, termasuk untuk tata kerja ASN. Dia mencontohkan, salah satu bentuk transformasi itu adalah pemangkasan sistem layanan kepegawaian.

Menurut Azwar, pemerintah ingin agar ASN pindah ke IKN dengan senang hati, bukan karena paksaan. Oleh karena itu, pemerintah membangun terlebih dahulu infrastruktur dan daya dukung yang memadai di IKN sebelum terjadi pemindahan ASN.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement