REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Tersangka penganiayaan di Titik Nol Kilometer, Kota Yogyakarta, berinisial GN (17), melaporkan balik kepada Polresta Yogyakarta. Laporan balik itu dilayangkan karena GN yang merupakan anak yang berhadapan dengan hukum itu, juga mengaku mengalami penganiayaan dari korban saat peristiwa yang terjadi pada awal Februari 2023 lalu tersebut.
Kuasa hukum GN, Harsito mengatakan, kliennya juga merupakan korban karena sudah terlebih dahulu dianiaya oleh kelompok korban. Berdasarkan keterangan GN, Harsito menyebut kejadian berawal ketika GN melihat arogansi dari kelompok korban di jalan menuju kawasan Malioboro dan Titik Nol Kilometer.
"Klien kami anak-anak Yogya asli, melihat mereka arogan di jalan dalam bentuk membleyer-bleyer, gas knalpot sambil roda depan diangkat," kata Harsito kepada Republika, Senin (20/2/2023).
Melihat arogansi tersebut, kata Harsito, GN mengingatkan kelompok korban dengan sopan. Saat itu, GN posisinya hanya sendirian.
"Dan diingiatkan lah oleh klien kami sendiri, dan mereka berkelompok, diingatkan dengan sopan. 'Mas jangan begitu, ini jalan umum, tidak sopan, bisa membahayakan orang lain dan diri sendiri'," kata Harsito menirukan kejadian saat itu berdasarkan keterangan GN.
Peringatan dari GN membuat kelompok korban tidak terima dan menantang GN. GN pun berhenti setelah ditantang saat berada di Titik Nol Kilometer, dan hal itu membuat terjadinya penganiayaan terhadap GN oleh kelompok korban.
"Klien kami GN berhenti. 'Kenapa, saya ingatkan tidak terima? Saya kan ingatkan dengan baik, dengan sopan,'. Terus pergi klien kami, lalu (dari korban) 'Hei kenapa pergi, takut ya, enggak berani ya?'. Terus (GN) balik lagi dan ditabrak motor klien saya, jatuh, dan dikeroyok," ujar Harsito.
GN yang dianiaya oleh kelompok korban mengalami sejumlah luka. Harsito menuturkan, GN mengalami patah tulang hidung, dan hidung bagian depan juga mengalami luka, termasuk kepalanya yang juga memar.
Akibat kalah jumlah, GN pun pulang dan memanggil teman-temannya untuk menghampiri kelompok korban. Saat itu, kelompok korban masih berada di kawasan Titik Nol Kilometer, dan akhirnya penganiayaan dilakukan terhadap korban.
"Saya nyatakan berdasarkan fakta itu, klien kami (GN) sebagai dampak dari viktimisasi pada saat melakukan beladiri atau disebut pembalasan, itu sudah victim mentality atau moralitas korban. Apalagi secara psikologi, klien kami anak-anak orang Yogya asli, dan mereka faktanya bukan orang-orang Yogya atau bukan orang-orang yang diyogyakan," jelasnya.
Laporan yang dilayangkan dari pihak GN dilakukan pada 13 Februari 2023. Laporan tersebut dilakukan oleh ayah GN yang didampingi oleh kuasa hukumnya.
"(Klien) Kami itu kan korban kejahatan yang terjadi duluan. Mestinya punya hak untuk melapor, dan saya minta ke penyidik agar klien saya bisa diperiksa ke dokter," tambah dia.
Harsito menjelaskan, sebelumnya pihak GN belum dapat melakukan pelaporan karena sudah lebih dulu ditangkap dan diperiksa oleh polisi. Kejadian penganiayaan di Titik Nol sendiri terjadi pada 7 Februari 2023.
"Pihak sana (korban) lapor tanggal 8 Februari, pihak kami baru bisa melaporkan tanggal 13 karena sudah ditangkap dan sudah ditahan, dan diperiksa," kata Harsito.
"Otomatis setelah ditangkap polisi baru diperiksa. Selang satu hari setelah diperiksa, tersangka (GN) saya minta dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan dokter," terangnya.
Mengingat masih di bawah umur, GN saat ini ditahan di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja. GN ditahan tidak sama dengan lima tersangka lainnya yang sudah berumur diatas 17 tahun.
Sebelumnya, pihak kepolisian sudah menahan enam tersangka kasus penganiayaan di Titik Nol Kilometer. Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP Archye Nevadha mengatakan, pelaporan balik tersangka GN yakni terkait tindak pidana pengeroyokan.
"Laporannya kami terima kemarin, awal pekan kemarin," kata Archye saat proses rekonstruksi penganiayaan di Titik Nol Kilometer, Kota Yogyakarta, Jumat (17/2) lalu.
GN juga tidak mengikuti rekonstruksi yang dilakukan di Titik Nol Kilometer, Jumat (17/2). Hal ini dikarenakan masih dalam pemeriksaan dan digantikan dengan peran pengganti saat rekonstruksi.
"Diduga pelaku melalui penasehat hukumnya memang sudah membuat laporan polisi di Satreskrim Polresta Yogya dan sudah kita terima," ujar Archye.
Pihaknya pun menindaklanjuti laporan tersebut dengan dilakukannya penyelidikan lebih lanjut. Mulai dari penyelidikan dengan meminta keterangan saksi-saksi, termasuk memeriksa barang bukti yang ada.
"Untuk nanti lebih jelasnya akan kami lebih dalami. Kami masih dalami keterangan saksi lain yang mengetahui kejadian tersebut," jelasnya.