Kamis 23 Feb 2023 04:56 WIB

Guru Madrasah di Surabaya Diduga Cabuli Siswi

Wali murid langsung melaporkan oknum guru tersebut ke polisi.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Yusuf Assidiq
Ilustrasi Pencabulan
Foto: Foto : MgRol_92
Ilustrasi Pencabulan

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Seorang guru di salah satu Madrasah Ibtidaiyah (MI) swasta di Surabaya berinisial A diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswinya. Dugaan tindakan pelecehan seksual terhadap siswi kelas 4 MI itu pun dibenarkan sang kepala sekolah berinisial AHR.

AHR menjelaskan, dugaan pelecehan seksual tersebut terjadi pada 11 Februari 2023. AHR baru mengetahui kejadian tersebut setelah adanya tiga wali murid yang mendatangi sekolah untuk melaporkan tindakan tidak senonoh tersebut.

"Memang ada dugaan pencabulan itu. Senin 13 Februari saya kedatangan tamu wali murid itu lapor ke sini. Saya gak tahu berapa korbannya, yang jelas yang ke sini cuma tiga orang," ujarnya, Rabu (22/2/2023).

AHR menjelaskan, modus yang digunakan oleh oknum guru yang merupakan wali kelas 4 tersebut adalah belajar benda-benda menggunakan indera perasa. Di mana sang korban ditutup mata serta diikat tangannya.

Setelah itu oknum guru memasukkan benda berupa timun, wortel, hingga terong ke dalam mulut korban. "Dibawa ke ruangan terus dicoba ini buah apa? Timun, wortel, terong. Ada satu siswi itu ngintip si guru membetulkan sabuk celana. Jadi bukan buah yang diicipkan," ujar AHR.

Kesal dengan tindakan sang guru karena dirasa mencemarkan nama baik sekolah, AHR langsung menginterogasinya. Kepada AHR, sang oknum guru tersebut mengakui telah melakukan tindakan tercela tersebut.

Selanjutnya, pada 15 Februari 2023, AHR langsung memecat sang oknum guru itu. "Tanggal 16-nya, wali murid ke sini lagi demo. Saya bilang sudah diberhentikan. Kalau mau lanjut proses hukum di luar ranah saya," kata AHR.

Mendengar penjelasan dari sang kepala sekolah, wali murid pun langsung melaporkan oknum guru tersebut ke polisi. Namun hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait laporan tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement