Kamis 23 Feb 2023 14:30 WIB

Polisi Dalami Dugaan Pelecehan Siswi Madrasah di Surabaya

Terlapor masih belum memenuhi panggilan pemeriksaan.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Yusuf Assidiq
Ilustrasi Pencabulan
Foto: Foto : MgRol_92
Ilustrasi Pencabulan

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya masih melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus plecehan seksual yang dilakukan oknum guru madrasah di Surabaya, terhadap siswinya. Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Muhammad Fakih menyatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap siswi yang mengikuti pelajaran panca indera, yang diduga dimanfaatkan sang guru untuk melakukan pelecehan dimaksud.

"Kami mulai memeriksa seluruh siswa yang ikut dalam pelajaran panca indera yang diajarkan terduga terlapor (AS) kepada seluruh muridnya," ujarnya, Kamis (23/2/2023). Fakih mengungkapkan sejumlah kejanggalan berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut.

Di mana siswa yang diajarkan panca indera tersebut, hampir semuanya berjenis kelamin perempuan. "Memang tedapat kejanggalan karena hampir seluruhnya siswa yang diajarkan tersebut wanita," kata Fakih.

Ia memastikan, setelah merampungan pemeriksaan terhadap siswa-siswa baik yang diduga menjadi korban ataupun hanya saksi, pihaknya langsung mengagendakan pemeriksaan terhadap terlapor. Namun, kata dia, yang bersangkutan masih belum memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.

"Setelah memeriksa sejumlah siswa atau saksi kami juga sedang berupaya memanggil terduga terlapor (AS) untuk segera bisa kami periksa. Namun yang bersangkutan belum hadir," kata Fakih.

Diberitakan sebelumnya, seorang guru di salah satu Madrasah Ibtidaiyah (MI) swasta di Surabaya berinisial AS diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswinya. Dugaan tindakan pelecehan seksual terhadap siswi kelas 4 MI itu pun dibenarkan sang kepala sekolah berinisial AHR.

AHR menjelaskan, dugaan pelecehan seksual tersebut terjadi pada 11 Februari 2023. AHR baru mengetahui kejadian tersebut setelah adanya tiga wali murid yang mendatangi sekolah untuk melaporkan tindakan tidak senonoh tersebut. "Memang ada dugaan pencabulan itu.

"Senin 13 Februari saya kedatangan tamu wali murid itu lapor ke sini. Saya gak tahu berapa korbannya, yang jelas yang ke sini cuma tiga orang," ujarnya.

AHR menjelaskan, modus yang digunakan oleh oknum guru yang merupakan wali kelas 4 tersebut adalah belajar benda-benda menggunakan indera perasa. Dimana sang korban ditutup mata serta diikat tangannya.

Setelah itu oknum guru memasukkan benda berupa timun, wortel, hingga terong ke dalam mulut korban. "Dibawa ke ruangan trus dicoba ini buah apa? timun, wortel, terong. Ada satu siswi itu ngintip Si Guru membetulkan sabuk celana. Jadi bukan buah yang diicipkan," ujar AHR.

Kesal dengan tindakan sang guru karena dirasa mencemarkan nama baik sekolah, AHR langsung menginterogasinya. Kepada AHR, sang oknum guru tersebut mengakui telah melakukan tindakan tercela tersebut. Selanjutnya, pada 15 Februari 2023, AHR langsung memecat sang oknum guru tersebut.

"Tanggal 16-nya, wali murid ke sini lagi demo. Saya bilang sudah diberhentikan. Kalau mau lanjut proses hukum di luar ranah saya," kata AHR. Mendengar penjelasan dari sang kepala sekolah, wali murid pun langsung melaporkan oknum guru tersebut ke polisi. Namun hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait laporan tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement