Jumat 24 Feb 2023 16:20 WIB

Dinkes Surabaya Catat 136 Kasus HIV Anak Sepanjang 2022

Upaya pencegahan promotif preventif pun digencarkan.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Yusuf Assidiq
Seorang ibu hamil memperlihatkan kipas bertuliskan Hari AIDS Sedunia saat antre tes HIV di Puskesmas Semen, Kediri, Jawa Timur. Pemerintah daerah setempat mendorong ibu hamil mengikuti tes HIV guna mengendalikan dan mencegah penularan HIV-AIDS dari ibu ke anak sejak dini.
Foto: Antara/Prasetia Fauzani
Seorang ibu hamil memperlihatkan kipas bertuliskan Hari AIDS Sedunia saat antre tes HIV di Puskesmas Semen, Kediri, Jawa Timur. Pemerintah daerah setempat mendorong ibu hamil mengikuti tes HIV guna mengendalikan dan mencegah penularan HIV-AIDS dari ibu ke anak sejak dini.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kasus HIV pada anak di Kota Surabaya yang ditemukan dan tercatat hingga 2022 ada 136 kasus. Terdiri dari warga ber-KTP Surabaya 55 kasus, dan KTP non Surabaya sebanyak 81 kasus.

Rentang usia anak yang terkena HIV berkisar antara 1 hingga 14 tahun. "Untuk tahun ini, mulai awal tahun hingga Februari 2023, belum ada penemuan dan pelaporan kasus baru HIV anak di Surabaya," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Nanik Sukristina.

Dijelaskan, indikasi terjadinya risiko penularan HIV pada anak disebabkan oleh kurangnya kepatuhan minum obat ARV bagi ibu yang telah terinfeksi HIV. Kemudian, karena tidak adanya dukungan dari pasangan atau keluarga.

Nanik pun mengaku, Dinkes telah melakukan upaya penanganan terhadap anak-anak yang telah terinfeksi HIV. Di antaranya dengan melakukan pemberian pengobatan ARV gratis, pemeriksaan early infant diagnose bagi bayi usia minimal enam pekan.

Kemudian, pendampinga, konseling dan kunjungan rumah (homecare) untuk memperkuat kondisi psikologis pasien, dan pemberian dukungan PMT susu untuk mempertahankan kondisi kesehatan dan meningkatkan imunitas.

"Dinkes juga melakukan penanganan permasalahan kependudukan seperti kebutuhan akte dan kartu keluarga, penguatan Kelompok Dukungan Sebaya (KDS) yang melibatkan ibu hamil HIV dan anak-anak dengan HIV, dan penguatan konseling oleh dokter atau psikolog di layanan HIV baik bagi pasien, pasangan pasien, dan atau keluarganya," ujarnya.

Upaya pencegahan promotif preventif pun digencarkan. Di antaranya pemberian edukasi tentang pencegahan HIV pada kelas ibu hamil, pemberian edukasi tentang pencegahan HIV pada remaja (siswa SMP dan SMA), pemberian edukasi tentang pencegahan HIV pada calon pengantin, dan memperluas akses testing HIV pada seluruh puskesmas dan rumah sakit.

Selain itu, lanjut Nanik, Dinkes memperluas akses pengobatan HIV pada puskesmas dan rumah sakit, penguatan, dan pembekalan terhadap kader tentang pencegahan HIV, melakukan imbauan bagi seluruh orang tua agar terhindar dari virus HIV dengan cara melakukan hubungan seksual yang sehat dan aman menghindari penggunaan jarum suntik bersama.

Juga menghindari penggunaan obat-obatan terlarang dan meningkatkan kepatuhan mengonsumsi obat ARV seumur hidup bagi yang telah terinfeksi HIV.

"Dinkes terus melakukan skrining HIV secara rutin setiap tiga bulan sekali apabila berperilaku berisiko menularkan virus HIV. Kami juga meminta ada keterbukaan terhadap pasangan terkait status HIV-nya, sehingga dapat dilakukan upaya pencegahan untuk menurunkan risiko penularan baru," kata Nanik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement