REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Dinas Kebudayaan (Disbud) DIY meluncurkan agenda budaya DIY yang dikemas dalam Jogja Manggantra 2023 untuk mempromosikan budaya lokal DIY. Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Dian Laksmi Pratiwi mengatakan, peluncuran agenda budaya tersebut juga dilakukan untuk memperkuat identitas budaya DIY sebagai bagian dari warisan budaya nasional.
Setidaknya, lebih dari 100 agenda budaya yang dilaksanakan Disbud DIY yang dipromosikan dalam Jogja Manggantra 2023 tersebut. Ditambah dengan 180 agenda budaya yang dilaksanakan Disbud DIY di masing-masing kabupaten/kota se-DIY.
"Kami telah mengkompilasi berbagai kegiatan beragam budaya yang sangat menarik, antaralain pameran seni rupa, pertunjukan musik tradisional, berbagai festival, dan masih banyak lagi dalam Jogja Manggantra 2023," kata Dian dalam peluncuran Jogja Manggantra 2023 di The Alana Malioboro, Sabtu (25/2/2023) malam.
Dian menuturkan, Jogja Manggantra merupakan program kerja Disbud DIY yang bertujuan mengangkat nilai-nilai budaya DIY, serta meningkatkan partisipasi langsung dan kolaborasi bersama para stakeholder terkait maupun masyarakat dalam kegiatan kebudayaan satu tahun kedepan.
Dengan begitu, agenda budaya DIY diharapkan bisa berdampak pada kesejahteraan masyarakat melalui kolaborasi bersama. "Kami telah mendesain (agenda budaya) dan siap berkoordinasi dengan berbagai pihak," ujar Dian.
Branding Jogja Manggantra yang dikenalkan sejak 2022 lalu itu, juga diharapkan Dian dapat memperkuat ekonomi kreatif dan pariwisata DIY. Selain itu, juga diharapkan berharap kelestarian budaya melalui Jogja Manggantra mampu ditangkap, dan hadir ditengah masyarakat dengan semua stakeholder urusan kebudayaan.
"Itu bukti pemerintah hadir dalam melestarikan kebudayaan. Kami ingin agenda budaya DIY mampu berkontribusi terhadap isu-isu strategis DIY," jelas Dian.
Agenda budaya DIY yang sudah paten atau pasti jadwal penyelenggaraanya, telah dimasukkan dalam Jogja Calendar of Event 2023 yang diluncurkan Dinas Pariwisata (Dispar) DIY pada Desember 2022 lalu. Hingga kini, kata Dian, pihaknya masih terus berupaya menstabilkan jadwal agenda budaya tersebut dengan Dispar DIY, agar dapat naik level menjadi Calendar of Event.
"Kami mengajak masyarakat turut berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan tersebut, sehingga dapat memperkaya pengetahuan dan pengalaman dalam bidang budaya, serta dapat membangun kebersamaan dan keakraban antara masyarakat DIY," katanya menambahkan.
Selain itu, Dian juga melaporkan terkait implementasi dana Keistimewaan (danais) urusan kebudayaan yang sudah berjalan selama 10 tahun sampai 2022. Urusan kebudayaan diwujudkan melalui kebijakan perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan kebudayaan.
"Aspek pembinaan dan pengembangan sejarah, bahasa, sastra, dan permuseuman terdapat 25 kegiatan pembinaan komunitas sejarah. Untuk pengembangan bahasa dan sastra telah terselenggara 204 kegiatan," kata Dian.
Sementara, total wajib kunjung museum mencapai 128.441 orang di bidang pembinaan dan pengelolaan permuseuman. Di aspek pelestarian cagar budaya dan warisan budaya, lanjut Dian, telah dilakukan inventarisasi dan revitalisasi 978 unit cagar budaya dan warisan budaya.
Terkait aspek sarana dan prasarana budaya, pihaknya juga telah mengupayakan pengadaan berbagai sarana prasarana. Dalam bidang perencanaan dan pengendalian urusan kebudayaan, juga telah digelar 260 kegiatan.
"DIY tercatat memiliki 76 desa budaya dan 18 desa mandiri budaya melalui skema Bantuan Keuangan Khusus (BKK), desa semakin menjadi fokus alokasi dana keistimewaan," terangnya.
Selain itu, dalam rangka pembinaan lembaga penggiat seni, juga diberikan perhatian kepada kelompok berkebutuhan khusus. Salah satunya Program Mobil Keliling Terapi Seni Rupa (Moekti).
"Selama satu dekade ini pula banyak terselenggara kegiatan seni budaya, diantaranya Jogja Cross Culture, Lintas Kultura, Festival Tari Topeng dan masih banyak lagi," lanjut Dian.