Senin 27 Feb 2023 14:18 WIB

Soal Pembubaran Klub Moge, Sri Mulyani: Saya Sudah Sampaikan

Hobi dan gaya hidup para pejabat menimbulkan persepsi negatif masyarakat.

Rep: Muhammad Noor Alfian Choir/ Red: Fernan Rahadi
Menteri Keuangan Sri Mulyani
Foto: Republika/Iit Septyaningsih
Menteri Keuangan Sri Mulyani

REPUBLIKA.CO.ID, KARANGANYAR -- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati enggan berkomentar lebih jauh ketika dikonfirmasi soal instruksi melalui media sosialnya terkait pembubaran komunitas pegawai pajak yang gemar naik motor besar atau moge bernama klub Blasting Rijder dibubarkan. Hal tersebut menyusul beredarnya foto Dirjen Pajak Kemenkeu Suryo Utomo mengendarai Moge bersama klub Blasting Rijder.

Sri Mulyani enggan berkomentar lebih jauh soal perkembangan dari instruksinya terkait pembubaran klub tersebut ketika ditanya usai acara kunjungan kerja bersama di tol Solo-Yogyakarta-Kulonprogo. Dalam kunjungan tersebut hadir pula menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming dan bupati Karanganyar Juliyatmono, bupati Klaten Sri Mulyani, dan wakil bupati Boyolali Wahyu Irawan.  

"Saya sudah sampaikan itu ya," kata Sri Mulyani singkat, Senin (28/2/2023).

Sebelumnya, Sri Mulyani melalui unggahan di akun Instagram resminya meminta untuk pembubaran klub tersebut, Ahad (26/2/2023) kemarin. "Meminta agar klub Blasting Rijder DJP dibubarkan," kata Sri Mulyani dalam akun Instagram resminya, Ahad (26/2/2023). 

Menurutnya, hobi dan gaya hidup para pejabat mengendarai moge menimbulkan persepsi negatif masyarakat. Gaya hidup itu, lanjutnya, telah menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai pajak. "Jelaskan dan sampaikan kepada masyarakat atau publik mengenai jumlah harta kekayaan dirjen pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN," kata dia.

Sri Mulyani berpendapat para pejabat yang mengendarai moge itu telah melanggar asas kepatutan meski dibeli dengan uang gaji resmi. "Mengendarai dan memamerkan moge bagi pejabat/pegawai pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik. Ini mencederai kepercayaan masyarakat," katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement