Selasa 28 Feb 2023 12:38 WIB

Sempat Viral, Polisi Berhasil Ungkap Tabrak Lari Mobil Dinas di Klaten

Keberhasilan ini berawal dari pelacakan pelat nomor kendaraan melalui rekaman CCTV.

Rep: c02/ Red: Yusuf Assidiq
Terduga pelaku tabrak lari ketika dimintai keterangan di polres setempat, Selasa (28/2/2023).
Foto: Dokumen
Terduga pelaku tabrak lari ketika dimintai keterangan di polres setempat, Selasa (28/2/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, KLATEN -- Viral kasus tabrak lari yang melibatkan pengendara mobil pelat merah di wilayah Klaten, Jawa Tengah, pada 25 Februari 2023 lalu, akhirnya berhasil diungkap kepolisian setempat. Setelah melakukan pelacakan dari rekaman CCTV, petugas akhirnya menemukan identitas korban dan pelaku tabrak lari tersebut.

Diketahui korban sekaligus pengemudi Honda Vario dengan nomor polisi AB-5304-EI, bernama Aprian M Yusuf (33), warga Kelurahan Sardonoharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta. Korban mengalami luka ringan pada beberapa bagian tubuh dan sempat menjalani perawatan di RSU Islam Klaten.

Sementara terduga pelaku sekaligus pengendara mobil pelat merah berjenis Toyota Innova dengan nomor polisi AE-1372-FP diketahui berinisial NS, (51), warga Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun.

Adapun mobil Innova teridentifikasi merupakan milik Pemkab Madiun. Berdasar pengakuan, mobil tersebut digunakan terduga pelaku ke Yogyakarta dalam rangka kegiatan dinas.

Terkait pengungkapan ini, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy membenarkan dan menyebut keberhasilan ini berawal dari pelacakan pelat nomor kendaraan yang diperoleh dari rekaman sejumlah kamera CCTV di jalan raya Solo - Yogya serta identifikasi nomor polisi di Samsat Klaten.

"Korban akhirnya teridentifikasi setelah petugas menghubungi rumah sakit hingga rumahnya di Sleman. Sedangkan terduga pelaku dijemput di tempat tinggalnya di Kabupaten Madiun, Jawa Timur," kata Iqbal, Selasa (28/2/2023)

Pihaknya juga mengambil keterangan penumpang mobil Innova atas nama EB, 60, warga Kecamatan Ngariboyo Kabupaten Magetan sebagai saksi. "Barang bukti mobil dan pengemudi serta saksi kejadian saat ini sudah dijemput dan berada di Klaten dalam rangka penyidikan oleh unit laka Satlantas Polres Klaten," kata dia.

Kronologisnya, kejadian tabrak lari berawal pada Sabtu lalu sekitar pukul 14.25 WIB di Jalan Raya Solo arah Klaten, tepatnya di depan Toko Dwi Rejo, Desa Dukuh, Kecamatan Delanggu. Semula sepeda motor Honda Vario yang dikendarai korban berjalan dari arah Solo menuju ke arah Klaten di lajur sebelah kiri.

Sedangkan mobil Toyota Innova pelat merah searah di belakangnya.  "Menjelang kejadian, diduga pengemudi Innova berusaha mendahului melalui sebelah kanannya. Namun, karena berjalan kurang ke kanan akhirnya membentur sepeda motor Vario, sehingga terjadilah laka lantas. Kendaraan Innova kemudian meninggalkan TKP setelah kejadian," ujarnya.

Akibatnya korban mengalami luka di beberapa bagian tubuh dan sepeda motornya rusak. Korban sempat dirawat di rumah sakit Islam Klaten namun kemudian menjalani rawat jalan.

"Petugas akhirnya mengunjungi korban di rumahnya serta meminta sedikit keterangan. Korban selanjutnya diarahkan untuk membuat laporan, karena secara resmi Polres Klaten belum menerima laporan kecelakaan tersebut pada saat itu," katanya mengakhiri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement