Rabu 01 Mar 2023 16:36 WIB

Tata PKL, Pemkot Semarang Bakal Perbanyak Lokasi Sentra Pedagang

Adanya sentralisasi PKL juga memudahkan kontrol dari realisasi pendapatan daerah.

Pedagang kaki lima melayani pembeli (ilustrasi)
Foto: ANTARA/FAUZAN
Pedagang kaki lima melayani pembeli (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG  -- Dinas Perdagangan Kota Semarang diminta serius dalam menata pedagang kaki lima (PKL) dalam rangka mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi. Jika PKL tertata secara baik dan bersih, pendapatan daerah tentunya meningkat, dan konsumen juga akan semakin nyaman dalam bertransaksi di PKL.

"Kota ini tidak hanya dihidupi PKL saja. Jangan memburu pendapatan tapi tidak dikelola dengan baik. Kota ini butuh tamu, kita butuh duit dari luar masuk ke Semarang. Kalau semrawut, ya tidak ada orang masuk," kata Sekretaris Daerah Kota Semarang Iswar Aminuddin di Semarang, Selasa (1/3/2023).

Oleh karena itu, Iswar mengingatkan keberadaan PKL perlu desentralisasi untuk memudahkan pemantauan dan pengawasan, di samping membuat Kota Lumpia menjadi lebih tertata dan bersih.

"Kalau 'mencar' (terpencar, red), ya susah dikontrol. Kalau tersentral dengan baik, tidak di sepanjang jalan, maka kotanya juga bersih," ujarnya.

Sentralisasi PKL juga memudahkan kontrol dari realisasi pendapatan, berbeda jika keberadaan PKL tersebar di seluruh jalan protokol tentu akan menyulitkan.

"Misal, target (retribusi, red.) Rp 10 juta, dapat Rp 2 juta yang masuk kas daerah. Kami juga tidak bisa kontrol," katanya.

Iswar mencontohkan penataan PKL yang baik, antara lain di Alun-Alun Masjid Agung Semarang karena pengelola memberikan keamanan kepada pengunjung dan menjaga kebersihan dari sampah sehingga membuat masyarakat lebih nyaman. "Kami harap nanti bisa ditata sentra-sentra PKL seperti itu," katanya.

Mengenai pendataan PKL dari Dinas Perdagangan Kota Semarang sebanyak 7.617 PKL, Iswar justru meragukan karena jumlah tersebut terlalu sedikit dengan kondisi di lapangan.

Ia yakin masih banyak yang belum terdata  dan berharap seluruh PKL segera terdata dan segera bisa diatur dan ditata di sentra-sentra PKL. "Jumlah 7.000 (PKL, red.) itu terlalu sedikit. Di Semarang ada 177 kelurahan, masa di tiap wilayah hanya ratusan. Tidak mungkin," tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang Nurcholis menyebutkan telah melakukan pendataan PKL untuk mengoptimalkan potensi pendapatan daerah, dan menemukan sebanyak 7.617 PKL.

Jumlah tersebut meningkat dari yang tertuang di SK Wali Kota Semarang Nomor 511.3/1112/2016 dengan jumlah sebanyak 3.146 PKL pada 2013.

"Pendataan ini sifatnya memang belum detail. Bisa bertambah, bisa berkurang. Kami akan koordinasikan dengan dinas-dinas terkait," ungkap Nurkholis.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement