Jumat 04 Jul 2025 13:59 WIB

Dukung Percepatan Sertifikasi Halal, Unisa Yogyakarta Luncurkan LP3H

Baru terdapat sekitar 300 LP3H di Indonesia.

Universitas Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta meluncurkan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) di Hall Baroroh Unisa Yogyakarta, Kamis (3/7/2025).
Foto: Republika/Fernan Rahadi
Universitas Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta meluncurkan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) di Hall Baroroh Unisa Yogyakarta, Kamis (3/7/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Universitas 'Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta meluncurkan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) di Hall Baroroh Unisa Yogyakarta, Kamis (3/7/2025). Hadirnya LP3H Unisa Yogyakarta diharap mendukung percepatan sertifikasi produk halal.

Wakil Ketua Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Afriansyah Noor mengapresiasi peluncuran LP3H Unisa Yogyakarta. Hadirnya LP3H Unisa Yogyakarta diharapkan bisa mendukung target sertifikasi halal.

“Wajib halal yang harus terlaksana untuk makanan, minuman, mikro, kecil ini Oktober 2026 nanti. Oleh karena itu LP3H Unisa Yogyakarta ini sangat membantu kami dalam program percepatan pemerintah untuk memberikan sertifikasi halal,” ujarnya.

Lebih lagi diungkapkan Afriansyah saat ini LP3H baru ada sekitar 300. Kemudian untuk Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) baru ada 97. "Masih sangat kurang, ini yang terus kita kembangkan. Untuk pendamping sertifikasi halal baru sekitar 90 ribuan di seluruh Indonesia. Pendamping yang efisien untuk 62 juta produk, itu diperkirakan sekitar 250 ribuan orang,” ungkap Afriansyah.

Afriansyah juga berharap akan lahir banyak pendamping untuk sertifikasi halal dari LP3H Unisa Yogyakarta. Dirinya juga mendorong pelaku usaha untuk aktif melakukan pendaftaran sertifikasi halal. “Nantinya kami siap memberikan sertifikasi halal sesuai prosedur dan regulasi yang sudah diterapkan,” kata Afriansyah.

Rektor Unisa Yogyakarta, Warsiti mengatakan launching LP3H disertai kuliah umum ini menjadi momentum penting bagi Unisa Yogyakarta. Ia menegaskan sertifikat halal bukan sekadar kewajiban syariat. “Jauh dari itu, jadi tuntutan pasar global,” ujar Warsiti.

Warsiti mengatakan dengan produk halal, berarti juga memberikan jaminan aman kepada konsumen. “LP3H diharapkan menjadi wadah pendampingan yang kredibel, berkualitas untuk pelaku usaha, UMKM binaan, mitra kampus ini," kata Warsiti.

Lebih lagi, dikatakan Warsiti di Unisa Yogyakarta memiliki Program Studi Gizi dan Program Studi Bioteknologi yang bisa mendukung aktivitas LP3H. “Saat ini kami punya kelompok pendamping halal, namun masih sebatas dosen. Nantinya (LP3H) tidak hanya dosen, kami juga membawa mahasiswa untuk dilatih untuk melakukan pendampingan halal. Mereka juga bisa mendapat income dengan melakukan pendampingan,” kata Warsiti.

Ketua Halal Center Unisa Yogyakarta, Agil Dhiemitra Aulia Dewi menambahkan LP3H merupakan lembaga yang berada di bawah Halal Center. LP3H untuk mendukung implementasi sertifikasi halal secara menyeluruh dan sesuai standar. “Diharapkan juga LP3H Unisa Yogyakarta melakukan pendampingan profesional pelaku usaha, khususnya UMKM,” ujarnya.

Diharapkan pula LP3H bisa menjangkau target seluas mungkin. Dimulai dengan pelaku usaha pada bidang makanan dan minuman di sekitar kampus Unisa Yogyakarta. Berbagai persiapan pun telah dilakukan LP3H Unisa Yogyakarta.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement