Rabu 01 Mar 2023 20:16 WIB

Gencar Razia, Kota Malang Targetkan Nol Knalpot Brong

Bisingnya suara knalpot itu sangat mengganggu kenyamanan masyarakat.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Yusuf Assidiq
Polresta Malang Kota (Makota) akan semakin memasifkan razia knalpot brong di Kota Malang.
Foto: Dok Republika
Polresta Malang Kota (Makota) akan semakin memasifkan razia knalpot brong di Kota Malang.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Polresta Malang Kota (Makota) menargetkan agar Kota Malang terbebas dari gangguan polusi suara yang ditimbulkan oleh knalpot brong. Salah satu caranya dengan terus menggencarkan razia terhadap pengendara yang masih nekat menggunakannya.

Yang terbaru, Satlantas Polresta Malang menggelar razia di Jalan Besar Ijen. Hal ini tepatnya di depan Gereja Ijen Kecamatan Klojen, Kota Malang. Kegiatan ini turut dihadiri Kanit Patwal Satlantas Polresta Makota Ipda Catur Iman Pamungkas dan 10 anggota polisi lainnya.

Dari razia yang dilaksanakan kurang lebih selama dua jam, sebanyak 48 knalpot brong atau tidak sesuai dengan standar berhasil diamankan oleh Satlantas Polresta Malang Kota. Menurut Catur, kegiatan ini merupakan upaya untuk membebaskan Kota Malang dari suara bising yang mengganggu dari knalpot brong.

"Kami menjawab aduan dari masyarakat tentang banyaknya pengendara motor yang menggunakan knalpot tersebut. Oleh karena itu, dilaksakanlah giat ini secara terus-menerus," katanya.

 

Dalam praktiknya, pengendara sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong dihentikan terlebih dahulu oleh petugas. Kemudian mereka diminta untuk melepas knalpot itu untuk diganti dengan knalpot standar pabrikan.

Selanjutnya, knalpot brong tadi diamankan di Mapolresta Malang Kota. Untuk para pelanggar, kata dia, diberikan edukasi tentang penggunaan knalpot sesuai dengan ketentuan lalu lintas. Kemudian juga diimbau untuk sama-sama menjaga kondusivitas Kota Malang.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Makota, Kompol Ari Galang menegaskan, akan terus mengoptimalkan razia terhadap pengguna knalpot brong di Kota Malang.

Sebab, suara yang ditimbulkan dari bisingnya knalpot itu sangat mengganggu kenyamanan masyarakat. "Serta tak jarang akibat dari knalpot brong ini juga menimbulkan gangguan kamtibmas," kata dia mengakhiri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement