Kamis 02 Mar 2023 15:08 WIB

Penyelewengan Solar Subsidi Dibongkar, Pelaku Bolak Balik Isi BBM di SPBU Sragen

Mobil pelaku memiliki tangki modifikasi berkapasitas hingga lebih 1.000 liter.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Yusuf Assidiq
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagyo (tengah), menunjukkan sejumlah barang bukti hasil penindakan dugaan penyalahgunaan niaga BBM jenis solar bersubsidi di Sragen, saat digelar konferensi pers di kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, di Semarang, Kamis (2/3).
Foto: Dokumen
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagyo (tengah), menunjukkan sejumlah barang bukti hasil penindakan dugaan penyalahgunaan niaga BBM jenis solar bersubsidi di Sragen, saat digelar konferensi pers di kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, di Semarang, Kamis (2/3).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Ditrektorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah masih mendalami dugaan praktik penyelewengan  penjualan solar bersubsidi, yang terjadi di wilayah Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

Sebelumnya, jajaran Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah telah menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dengan dugaan penyalahgunaan pengangkutan atau niaga bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang disubsidi pemerintah.

Dari penyelidikan di lapangan, didapati kegiatan pembelian BBM jenis solar bersubsidi dari SPBU secara berulang, kemudian menjualnya kembali dengan harga yang lebih tinggi tanpa disertai dengan izin pengangkutan dan/atau niaga.

Secara kronologis, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagyo mengungkapkan, pada Senin 30 Januari 2023, petugas Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jateng menindaklanjuti informasi dari masyakarat terkait dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM jenis solar bersubsidi, di SPBU 44.572.26 Sragen.

Sekira pukul 06.45 WIB, petugas Ditreskrimsus melihat adanya satu unit mobil pick up warna hitam yang pada bagian bak mobil ditutupi terpal masuk ke SPBU 44.572.26 Sragen dan kemudian melakukan pengisian BBM jenis solar bersubsidi.

Yang mencurigakan, pengisian BBM oleh mobil yang sama ini berlangsung hingga sebanyak empat kali. “Caranya, setiap selesai pengisian kemudian mobil meninggalkan SPBU dan berputar kembali untuk melakukan pengisian BBM lagi,” jelasnya, di kantor Ditreskrimsus, Kamis (2/3).

Setelah pengisian BBM yang keempat kali, mobil pick up meninggalkan SPBU dan petugas melakukan pembuntutan hingga di halaman sebuah rumah, di Dukuh Sidomulyo, Desa Jekani, Kecamatan Mondokan, Kabupaten Sragen.

Ketika dilakukan pemeriksaan, terhadap mobil pick up yang dimaksud ditemukan pada bagian bak terdapat satu buah tangki modifikasi yang menurut sopir mobil merupakan tangki modifikasi yang berkapasitas hingga lebih dari 1.000 liter.

“Sementara di bagian kabin mobil terdapat sebuah mesin pompa yang terhubung dengan tangki mobil serta tangki yang berada di bak mobil pick up tersebut,” lanjut dirreskrimsus.

Selain itu, hasil pengecekan di halaman rumah yang ada di Dukuh Sidomulyo ini juga didapati satu unit truk warna putih yang setelah dilakukan pemeriksaan pada bagian bak truk juga terdapat satu tangki kapasitas 5.000 liter.

Tangki tersebut berisi penuh cairan yang diduga merupakan BBM jenis solar. Selain itu juga didapati dua buah mesin pompa dan beberapa jerigen berisi cairan yangdiduga juga BBM jenis solar.

“Saat ini masih dilakukan langkah- langkah pendalaman dan penyelidikan atas temuan dugaan praktik penimbunan serta penyelewengan solar bersubsidi ini,” tegas dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement