Senin 10 Nov 2025 23:53 WIB

Lamban Respons Kasus Konten Deepfake Vulgar, Pemprov Jateng Diminta Copot Kepsek SMAN 11 Semarang

Penanganan kasus deepfake vulgar oleh Chiko masih berjalan di Polda Jateng.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Karta Raharja Ucu
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto memberikan keterangan kepada awak media soal penanganan kasus pembuatan dan penyebaran foto serta video deepfake vulgar yang diduga dilakukan alumnus SMAN 11 Semarang sekaligus mahasiswa Universitas Diponegoro, Chiko Radityatama Agung Putra, Kamis (23/10/2025). Dia mengatakan bahwa saat ini kasus tersebut telah naik ke penyidikan.
Foto: Kamran Dikarma/Republika
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto memberikan keterangan kepada awak media soal penanganan kasus pembuatan dan penyebaran foto serta video deepfake vulgar yang diduga dilakukan alumnus SMAN 11 Semarang sekaligus mahasiswa Universitas Diponegoro, Chiko Radityatama Agung Putra, Kamis (23/10/2025). Dia mengatakan bahwa saat ini kasus tersebut telah naik ke penyidikan.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) diminta mengganti Kepala SMAN 11 Semarang, Roro Tri Widiyastuti. Hal itu terkait dengan sikap dan respons Roro dalam menangani kasus dugaan pembuatan konten deepfake vulgar yang korbannya merupakan siswi serta alumni SMAN 11 Semarang. 

Bagas Wahyu Jati, kuasa hukum 15 korban konten deepfake yang diduga dibuat alumnus SMAN 11 Semarang bernama Chiko Radityatama Agung Putra, menilai, Roro tidak bertindak responsif ketika mengetahui terdapat siswi serta alumni di sekolahnya yang menjadi korban pelecehan seksual berbasis digital atau elektronik. 

 

"Klien kami kebanyakan alumni, tapi satu orang masih siswi aktif. Saya khawatir kalau kepala sekolahnya masih ini (Roro), kalau ada kasus seperti ini lagi, penanganannya akan sulit, menindaknya terlambat," kata Bagas ketika diwawancara, Senin (10/11/2025). 

 

Karena saat ini penanganan kasus dugaan pembuatan konten deepfake vulgar oleh Chiko masih berjalan di Polda Jateng, Bagas meminta Disdikbud Jateng mencopot Roro dari jabatannya sebagai Kepala SMAN 11 Semarang. "Kami sudah bersurat ke tim Inspektorat Jateng, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, dan Gubernur, untuk mengevaluasi dan melakukan pergantian kepala sekolah," ujarnya. 

 

Bagas menekankan permintaan agar Roro tak lagi menduduki kursi kepala SMAN 11 Semarang juga merupakan kemauan para terduga korban yang kini sedang didampinginya. "Karena kemarin lamban sekali kepala sekolahnya (dalam menangani kasus konten deepfake Chiko)," ucapnya. 

 

Menurut Bagas, suratnya yang meminta agar Roro dicopot dari jabatannya sebagai kepala SMAN 11 Semarang sudah direspons Inspektorat Provinsi Jateng. "Tapi belum ada sanksi tegas untuk evaluasi kepala sekolah itu, karena ranahnya masuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah," katanya. 

 

Republika telah menghubungi Kepala Disdikbud Jateng Sadimin untuk menanyakan perihal surat permintaan penggantian Roro selaku kepala SMAN 11 Semarang. Sadimin mengonfirmasi pihaknya telah menerima surat tersebut.

 

Sadimin mengatakan, Disdikbud Jateng akan memenuhi permintaan tersebut. "Tentunya ke depan akan kami proses," ujarnya lewat pesan singkat. 

 

Kendati demikian, dia menyebut proses pemindahan jabatan kepala sekolah membutuhkan waktu. "Memindahkan kepala sekolah itu proses agak panjang, dari Disdikbud ke BKD (Badan Kepegawaian Daerah), ke Kemendikdasmen, ke BKN (Badan Kepegawaian Negara)," ucap Sadimin.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement