Jumat 03 Mar 2023 14:12 WIB

Tolak Penundaan Pemilu, Gibran: Sesuai Jadwal Saja

Pemilu 2024 sudah sesuai dengan keinginan masyarakat.

Rep: c02/ Red: Yusuf Assidiq
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming menolak penundaan Pemilu 2024.
Foto: Muhammad Noor Alfian
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming menolak penundaan Pemilu 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Wali Kota Solo Gibran Rakabuming menolak penundaan pemilihan umum (Pemilu) 2024. Hal tersebut menyusul Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, yang juga menyatakan penolakan tersebut.

"(Megawati menolak penundaan pemilu?) Oh ya sudah bagus, bagus. Jangan ditunda, sesuai jadwal saja," kata Gibran ketika ditemui di Masjid Raya Syeikh Zayed usai shalat Jumat, (3/3/2023).

Gibran berpendapat bahwa Pemilu 2024 itu sudah sesuai dengan keinginan masyarakat. Ia juga mengatakan pemilu sudah bagus jika dilaksanakan tepat waktu.  "Bagusnya gitu, saya kira semua warga setuju juga kok," katanya menegaskan.

Di sisi lain, sebagai kader partai PDIP, Gibran mengatakan dirinya akan mengikuti keputusan ketum moncong putih tersebut. Apabila ketum menolak, ia juga akan menolak.

"Saya mengikuti arahan ketua umum. Kalau ketua umum menolak penundaan, saya menolak penundaan," katanya.

Sekali lagi, Gibran menegaskan  dirinya setuju dengan tidak ditundanya Pemilu 2024. "Saya ngikut ketua umum (tetap 2024?). Iya dong," katanya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, langsung berkonsultasi kepada Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri terkait putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait gugatan yang diajukan Partai Prima.

Pesan Megawati, berpolitik itu harus menjunjung tinggi tata negara dan tata pemerintahan yang baik berdasarkan konstitusi dan peraturan perundang-undangan.

"Sekiranya ada persoalan terkait undang-undang terhadap konstitusi ya ke MK, dan terkait sengketa pemilu harus berpedoman UU Pemilu," ujar Hasto menirukan arahan Megawati, Kamis (2/3/2023).

Megawati juga menegaskan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah menolak judicial review terhadap perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan pemilu harus menjadi rujukan. PDIP mendukung langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan banding terhadap putusan PN Jakarta Pusat.

"PDI Perjuangan sikapnya sangat kokoh, taat konstitusi, dan mendukung KPU agar pemilu berjalan tepat waktu. Karena itulah Ibu Megawati menegaskan agar KPU tetap melanjutkan seluruh tahapan pemilu," kata Hasto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement