Sabtu 04 Mar 2023 09:38 WIB

Pantau Kesehatan Ibu Hamil Cegah Stunting, Bantul Optimalkan Posyandu

Setiap tahun rata-rata angka kelahiran di Bantul sekitar 11 ribuan bayi.

Kantor Pemkab Bantul.
Foto: Yusuf Assidiq.
Kantor Pemkab Bantul.

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mengoptimalkan keberadaan pos pelayanan terpadu (posyandu) yang ada di tiap pedukuhan. Hal ini guna memantau kondisi kesehatan ibu hamil untuk mencegah kelahiran anak stunting.

"Harus ada treatment yang efektif yang benar-benar bisa perhatikan ibu hamil kita bisa terjaga kesehatan kehamilannya, sehingga akan lahir bayi yang sehat, normal. Untuk itu perlu tindakan diantaranya adalah pemantauan dini melalui posyandu-posyandu kita," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di Bantul.

Menurut dia, setiap tahun rata-rata angka kelahiran di Kabupaten Bantul sekitar 11 ribuan bayi, jumlah yang cukup besar. Apabila 10 persennya dari angka kelahiran bayi itu stunting, lanjutnya, maka ada seribu bayi yang kondisinya stunting.

"Makanya perlu pemantauan dini melalui posyandu-posyandu kita yang jumlahnya lebih dari seribu posyandu dengan kader lebih dari 10 ribu orang," ujarnya.

Bupati mengatakan untuk menanggulangi persoalan stunting juga memerlukan komitmen semua pihak, bahwa stunting itu musuh bangsa yang berbahaya, tidak bisa dibayangkan ketika setiap bayi lahir anak-anak Indonesia kurus, pendek, kurang gizi, dan mentalnya terganggu, tidak cerdas.

"Kalau angka stunting tinggi di mana-mana lahir bayi stunting lalu bagaimana masa depan bangsa ini. Itu yang harus dipahami bahayanya stunting, setelah itu maka ya tentu harus komitmen, jangan sampai anak cucu kita stunting," tegasnya.

Apalagi, menurut bupati, apabila bayi dalam kondisi stunting, maka selain yang bersangkutan merasa kasihan, orang tua juga terbebani, kemudian negara harus bertanggungjawab secara lebih untuk memperhatikan kepada bayi yang lahir stunting.

"Karena itu kita tidak ragu-ragu alokasikan penanggulangan stunting ini dengan memberikan bantuan kepada pedukuhan sejumlah Rp 50 juta per pedukukan melalui program pemberdayaan masyarakat berbasis pedukuhan," ujar dia.

Dijelaskan bantuan pedukuhan tersebut diberikan melalui mekanisme Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari pemerintah kabupaten, ke pemerintah kelurahan yang digunakan untuk posyandu, pengelolaan sampah dan PAUD di setiap pedukuhan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement