Senin 06 Mar 2023 10:05 WIB

Pasar Perak Jombang Terapkan Konsep Smart Economy

Pedagang tinggal menempelkan kartu yang telah diisi pada alat yang disediakan.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Fernan Rahadi
Pengendara (kanan) melakukan transaksi pembayaran e-parkir (ilustrasi).
Foto: Antara/Indrayadi TH
Pengendara (kanan) melakukan transaksi pembayaran e-parkir (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) bersama Pemerintah Kabupaten Jombang mengembangkan sistem pembayaran retribusi secara elektronik atau e-Retribusi yang diaplikasikan di Pasar Perak, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Sistem pembayaran retribusi secara elektronik tersebut diberi nama Si Ratri (Sistem Pembayaran Retribusi Elektronik Terintegrasi).

Direktur IT & Digital Bank Jatim, Zulhelfi Abidin meyakini, Si Ratri dapat menjadi solusi atas hambatan yang kerap dialami pemerintah daerah saat menghimpun iuran atau retribusi. Si Ratri diwujudkan dalam bentuk kartu yang disiapkan bagi para pedagang di Pasar Perak. Pedagang tinggal menempelkan kartu yang telah diisi atau top up pada alat yang disediakan.

"Selain itu, melalui sistem ini, pemerintah akan mendapatkan informasi kepastian dana yang akuntabilitas dan bisa dipertanggungjawabkan," kata Zulhelfi Abidin, Senin (6/3/2023).

Zulhelfi Abidin menargetkan 16 pasar lainnya yang berada di Kabupaten Jombang juga bisa menerapkan sistem e-Retribusi. Selain itu, kata Zulhelfi Abidin, Bank Jatim juga akan memfasilitasi para pedagang dengan pembayaran menggunakan QRIS yang diharapkan memberikan berbagai kemudahan dalam bertransaksi. Baik transaksi dalam pembayaran retribusi kepada pemerintah, maupun dengan pembeli.

Bupati Jombang, Mundjidah Wahab berharap, hadirnya sistem ini dapat membantu dan mewujudkan Program Elektronifikasi Pemerintah Daerah (ETP) dan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT), serta percepatan dan perluasan digitalisasi di Kabupaten Jombang. Peresmian Pasar Perak sebagai pasar smart economy juga diharapkannya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi bagi para pedagang.

"Didukung dengan sistem e-Retribusi Si Rartri, semoga para pedagang semakin nyaman, aman, dan berharap sinergitas antara pemerintah, masyarakat, dan Bank Jatim semakin kuat," kata Mundjidah.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menjelaskan, Pasar Perak yang dibangun di atas tanah seluas 5.380 meter persegi dengan luas bangunan mencapai 3.335 meter persegi tersebut akan menggunakan sistem digital untuk transaksi dan pembayaran retribusi. Khofifah berharap, pasar dengan konsep smart economy tersebut akan lebih bisa membangun perekonomian dengan keuangan inklusif, sehingga transaksi dapat semakin mudah dan efektif.

"Saya minta kepada Bank Jatim agar melakukan pendampingan dan menyediakan aplikasi tersebut untuk sedapat mungkin menggunakan sistem keuangan inklusi. Jadi tinggal pakai QRIS di toko-toko yang sudah didampingi," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement