Ahad 19 Mar 2023 04:05 WIB

Baju Bekas Impor Marak, API Jateng : Resahkan Pelaku Industri Tekstil

Impor baju bekas meroket 607,6 persen per 2022.

Pengunjung melihat pakaian bekas impor di salah satu kios. Presiden Joko Widodo menyatakan melarang bisnis pakaian bekas impor atau thrifting yang saat ini tengah populer di masyarakat karena mengganggu industri tekstil dalam negeri. Meski demikian, pedagang di pasar itu menolak larangan tersebut karena dinilai merugikan pedagang dan hilangnya pendapatan mereka.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Pengunjung melihat pakaian bekas impor di salah satu kios. Presiden Joko Widodo menyatakan melarang bisnis pakaian bekas impor atau thrifting yang saat ini tengah populer di masyarakat karena mengganggu industri tekstil dalam negeri. Meski demikian, pedagang di pasar itu menolak larangan tersebut karena dinilai merugikan pedagang dan hilangnya pendapatan mereka.

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jawa Tengah menyebut keberadaan thrifting atau penjualan baju bekas impor meresahkan pelaku industri tekstil di dalam negeri. Ketua API Jawa Tengah Dewanto Kusuma Wibowo mengatakan keresahan terkait thrifting ini sudah cukup lama.

 

"Memang thrifting cukup mengganggu teman-teman yang ada di industri tekstil terutama di kalangan UMKM," katanya. Menurutnya, UMKM paling terdampak karena yang langsung bersinggungan dengan penjualan baju bekas.

 

Oleh karena itu, pihaknya menyambut baik ketegasan pemerintah dalam menyikapi keberadaan penjualan baju bekas ini.

 

"Kami menyambut baik ketegasan Presiden kemudian beberapa menteri yang sudah menanggapinya, termasuk dari pihak kepolisian yang akan bekerja sama dengan Bea Cukai untuk memberantas itu," katanya.

Baca juga : Pedagang Baju Bekas Impor (Thrifting) di Pasar Cimol Gedebage: Sepi Pisan, Pembeli tak Ada

 

Dengan ketegasan dari pemerintah, setidaknya pelaku industri tekstil bisa bernapas lega.

 

"Ada harapan ke depan yang bisa digarap. Secara market saat ini yang masih bisa digarap secara optimal adalah market lokal, sebab market ekspor masih cukup sulit. Sehingga jika pasar lokal dipenuhi dengan barang-barang impor tentu berdampak," katanya.

 

Ia mengatakan, menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) impor baju bekas meroket 607,6 persen per 2022. Sedangkan peningkatan impor bahan rayon melonjak sebesar 325 kali lipat.

 

Terkait hal itu, Pemerintah Kota Solo juga menyambut baik ketegasan dari pemerintah pusat terkait keberadaan usaha yang saat ini sedang digandrungi oleh anak muda tersebut.

 

"Nanti kami tindak lanjuti, soalnya kasihan industri lokal," kata Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

Baca juga : Pemkot Bandung Awasi Peredaran Baju Bekas Impor yang Kini Dilarang

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement