Kamis 23 Mar 2023 09:21 WIB

Warga Kabupaten Malang Diimbau tak Lakukan Sahur on the Road 

SOTR dinilai dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Fernan Rahadi
Suasana sahur on the road (ilustrasi)
Foto: Dokpri/Republika
Suasana sahur on the road (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kepala Seksi Humas Polres Malang IPTU Ahmad Taufik mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan Sahur On The Road (SOTR) selama Ramadhan. Hal ini karena SOTR  berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

Selain itu, pelaksanaan SOTR juga dinilai dapat mengganggu ketertiban masyarakat. "Seperti balap liar maupun tawuran serta kecelakaan lalu lintas," kata pria disapa Taufik tersebut dalam pesan pers yang diterima Republika, Rabu (22/3/2023).

Menurut dia, masyarakat dapat melaksanakan kegiatan lain selain SOTR. Satu di antaranya seperti sahur bersama di gedung. Kegiatan tersebut juga dapat dilaksanakan di lokasi tertentu yang terpisah dari jalan raya.

Pada kesempatan tersebut, Taufik juga mengajak masyarakat untuk mengisi Ramadan dengan kegiatan keagamaan. Hal ini dapat dilaksanakan melalui kegiatan pesantren kilat atau kajian di masjid dan musala.

"Mari bersama kita isi bulan Ramadhan dengan kegiatan keagamaan, agar suasana bulan suci dapat kita rasakan dengan baik, jangan sampai merusak dan kontra produktif," kata dia menambahkan.

Pada kesempatan tersebut, Taufik juga mengungkapkan, pihaknya terus melakukan upaya preemtif dan preventif guna menciptakan situasi Kamtibmas kondusif menjelang bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah. Upaya pencegahan dilakukan Polres Malang dengan rutin menggelar patroli skala besar baik siang maupun malam di wilayah Kabupaten Malang. Sejumlah personel dari Satlantas, Samapta dan Satreskrim Polres Malang dikerahkan dalam kegiatan yang juga dilaksanakan Polsek jajaran secara serentak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement