Senin 27 Mar 2023 13:05 WIB

BB POM Semarang Musnahkan Ribuan Produk Jamu dan Farmasi Bermasalah

Kandungan bahan kimia obat ini sangat merugikan kesehatan masyarakat.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Yusuf Assidiq
 Kepala BB POM Semarang, Sandra Maria PL (dua dari kiri), memimpin pemusnahan barang bukti secara simbolis hasil penindakan hukum oleh PPNS BB POM Semarang selama triwulan pertama 2023, di halaman kantor BB POM Smarang, Senin (27/3).
Foto: Bowo Pribadi
Kepala BB POM Semarang, Sandra Maria PL (dua dari kiri), memimpin pemusnahan barang bukti secara simbolis hasil penindakan hukum oleh PPNS BB POM Semarang selama triwulan pertama 2023, di halaman kantor BB POM Smarang, Senin (27/3).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Pada triwulan pertama 2023, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BB POM) Semarang telah melakukan kegiatan penindakan dan penegakan hukum terhadap perkara kejahatan/pelanggaran obat dan makanan di wilayah Jawa Tengah.

Masing-masing di wilayah Kabupaten Klaten, Sukoharjo, serta Magelang. Selain mengamankan ribuan botol/dus kemasan sebagai barang bukti, BB POM juga memproses hukum tiga orang yang bertanggungjawab (tersangka).

“Ribuan botol/ dus itulah yang hari ini kami musnahkan,” ungkap Kepala BB POM Semarang, Sandra Maria PL, di sela pemusnahan barang bukti hasil penindakan PPNS BB POM Semarang, di halaman kantor BB POM Semarang, Senin (27/3).

Kepala BB POM Semarang juga menyampaikan, hari ini bersama dengan instansi penegak hukum terkait dilakukan pemusnahan barang bukti hasil penindakan pada triwulan pertama 2023, oleh PPNS BB POM Semarang di tiga daerah.

Semua produk yang dimusnahkan kali ini hampir semuanya adalah jenis jamu tradisional. “Produk jamu tradisional ini dimusnahkan bukan karena legalitasnya (izin edarnya) ditarik, tetapi karena mengandung bahan kimia obat,” jelasnya.

Karena kandungan bahan kimia obat ini, menurut Sandra, sangat merugikan masyarakat sebagai konsumen. Sebab obat tradisional tidak boleh ditambahkan (dicampurkan) dengan bahan kimia obat.

Seperti diketahui, jamu tradisional bukan untuk menyembuhkan (obat) namun membantu memelihara kesehatan. Namun oleh orang-orang atau oknum yang tidak bertanggung jawab ditambahkan bahan kimia obat yang dosisnya bisa tiga hingga empat kali dosis anjuran dokter.

Khsusnya untuk jamu yang diindikasikan untuk pegal linu, rematik, juga obat kuat (vitalitas) untuk lelaki. “Ini masih menjadi PR kita bersama, bagaimana meliterasi masyarakat agar tidak menggunakan jamu yang mengandung bahan kimia obat dan katanya ‘cespleng’ ini,” tegasnya.

Sebagai aparat pemerintah, masih jelas Sandra, BB POM Semarang bersama penegak hukum terkait terus bergandengan tangan melakukan pengawasan sera penindakan kepada oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut.

Jumlah barang bukti yang ditindak sampai dengan triwulan pertama 2023 dan hari ini dimusnahkan 114 item atau 5.676 dus/botol dengan nilai keekonomian mencapai Rp 675 juta.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan antara lain terdiri atas kunci mas (botol), jamur mas (botol), tawon klanceng (botol), wantong pegal linu (botol), putri sakti (botol), urat madu (serbuk/kapsul), beruang putih (serbuk), kopi cleng penambah stamina (serbuk), dan beberapa produk lainnya.

Sedangkan sepanjang 2022 kemarin, BB POM Semarang juga telah memusnahkan barang bukti perkara kejahatan ddi bidang obat dan makanan, dengan total nilai keekonomian mencapai Rp 1,84 miliar.

“Pemusnahan dilakukan Secara simbolis di halaman kantor BB POM Semarang. Sisanya dilakukan dengan menggunakan jasa perusahaan pemusnah limbah, dalam hal ini PT Artama Sentosa Indonesia," ujar dia.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement