Senin 27 Mar 2023 13:38 WIB

Jelang Idul Fitri, BB POM Gencarkan Pengawasan Bahan Pangan

Kegiatan pengawasan dilaksanakan bersama jajaran tim terpadu.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Yusuf Assidiq
 Kepala BB POM Semarang, Sandra Maria Philomena (tengah), memberikan penjelasan terkait pengawasan peredaran pagan dan bahan pangan di Jawa Tengah pada momentum Ramadhan 1444 Hijriyah, Senin (27/3).
Foto: Bowo Pribadi
Kepala BB POM Semarang, Sandra Maria Philomena (tengah), memberikan penjelasan terkait pengawasan peredaran pagan dan bahan pangan di Jawa Tengah pada momentum Ramadhan 1444 Hijriyah, Senin (27/3).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kesadaran para pelaku usaha di Jawa Tengah untuk tidak menjual berbagai bahan makanan maupun olahan makanan yang ‘bermasalah’ pada momentum bulan suci Ramadhan kali ini dinilai semakin meningkat.

Kendati begitu, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BB POM) Semarang tidak terlena dan akan terus memastikan masyarakat mendapatkan berbagai produk kebutuhan pangan yang benar-benar layak dan aman dikonsumsi melalui pengawasan.

Kepala BB POM Semarang, Sandra Maria Philomena menyampaikan, terkait pengawasan terhadap peredaran bahan pangan maupun pangan selama Ramadhan 1444 Hijriyah, BB POM Semarang sudah melakukan pengawasan.

Pengawasan yang dimaksud bukan hanya intensifikasi namun merupakan pengawasan rutin khusus yang dilaksanakan BB POM Semarang bersama-sama dengan tim terpadu lintas sektor/pemangku kepentingan terkait.

Untuk kegiatan pengawasan rutin khusus ini sudah dilaksanakan bersama jajaran tim terpadu sejak 13 Maret 2023 lalu dan berakhir pada 19 April 2023 mendatang, atau menjelang Hari Raya Idul Fitri nanti.

“Selama enam pekan, BB POM Semarang bersama dengan instansi terkait melakukan pengawasan di tengah-tengah masyarakat,” ungkapnya, di Semarang, Senin (27/3/2023).

Menurut Sandra, pengawasan dimulai dari hulu (distributornya) terlebih dahulu dan selanjutnya ke pasar-pasar modern dan seterusnya. Hal ini untuk memastikan berbagai produk pangan maupun bahan pangan sudah terjamin sejak dari hulu.

Hasil sementara dari pengawasan ini, lanjutnya, didapatkan kecenderungan sejak 2020, 2021, dan 2022 termasuk dua pekan awal menjelang Ramadhan, pelanggaran terhadap peredaran pangan maupun bahan makanan relatif menurun.

Situasi ini bebeda dengan momentum Ramadhan 2019 yang lalu, yang banyak sekali temuan di lapangan terkait produk-produk pangan maupun bahan pangan yang bermasalah dengan kelayakannya.

Namun untuk tiga tahun terakhir, kecenderungannya sudah semakin menurun. Tak terkecuali dengan pemantauan yang dilakukan BB POM Semarang dalam dua pekan awal sebelum masa Ramadhan kali ini.

“Para pelaku usaha sudah semakin sadar untuk tidak menjual produk-produk pangan yang kedaluwarsa, produk-produk pangan yang rusak maupun berbagai produk pangan tanpa izin edar,” tegas dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement