Selasa 28 Mar 2023 17:02 WIB

Pakar UGM: Jam Malam dan Kontrol Orang Tua Penting untuk Cegah Anak Terlibat Klitih

Ia menekankan agar keluarga harus memastikan keberadaan anak di rumah.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fernan Rahadi
Warga Berantas Kejahatan Jalanan di DIY
Foto: antara
Warga Berantas Kejahatan Jalanan di DIY

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kejahatan jalanan kembali marak terjadi di DIY, bahkan di Ramadhan ini justru kasusnya meningkat yang banyak melibatkan anak usia sekolah. Pemberlakukan jam malam anak pun dinilai penting dalam mencegah kejahatan jalanan atau yang sering disebut sebagai klitih oleh masyarakat DIY.

"Menurut saya jam malam itu juga penting, artinya untuk edukasi, untuk kontrol terhadap anak-anak (saat malam hari)," kata Pengamat Sosial Universitas Gadjah Mada (UGM), Hempri Suyatna kepada Republika, Selasa (28/3/2023).

Baca Juga

Hempri menegaskan, orang tua maupun keluarga memiliki peran penting dalam mencegah anak melakukan kejahatan jalanan ini. Ia juga menekankan agar orang tua atau keluarga harus memastikan keberadaan anak di rumah. Terutama pada saat jam-jam rawan, yakni malam hingga dini hari. Hal ini mengingat kejahatan jalanan yang terjadi di DIY sering terjadi pada jam-jam tersebut.

"Di beberapa daerah seperti Sleman memiliki peraturan tentang jam istirahat anak. Anak harus berada di rumah dari jam 22.00 WIB sampai jam 04.00 WIB. Itu sebenarnya juga bagus, artinya tinggal implementasinya itu seperti apa. Percuma kalau ada peraturan terkait jam malam, tapi kontrol dari rumah tidak ada," ujar Hempri.

"Saya kira fungsi sosial keluarga perlu untuk lebih ditingkatkan. Karena selama ini di dunia yang semakin menuntut kerja dan kerja, kadangkala fungsi edukasi dan fungsi sosial ini kemudian cenderung menjadi terabaikan,” katanya menambahkan.

Selain itu, Hempri juga menyebut bahwa kontrol di lingkungan masyarakat juga penting dalam mencegah kejahatan jalanan. Menurutnya, fungsi sosial masyarakat dalam mengontrol aktivitas di lingkungannya masing-masing, termasuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat itu sendiri dapat berdampak pada menekan angka kejahatan jalanan yang masih terus terjadi.

"Lingkungannya itu bisa tidak difungsikan untuk membantu atau mengontrol, memberi sosialisasi ke masyarakat agar jam-jam tadi dari jam 22.00 WIB sampai jam 04.00 WIB itu agar tetap ada di rumah. Karena tidak mungkin aparat keamanan menjangkau seluruh daerah," jelas Hempri.

Pendapat Hempri tersebut sedikit berbeda dengan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X yang berpendapat tidak perlu diberlakukannya jam malam untuk menekan kejahatan jalanan ini. Menurutnya, penerapan jam malam tersebut nantinya dapat menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.

Begitu pun dengan wacana pengadaan sekolah khusus bagi anak yang terlibat kejahatan jalanan, pihaknya masih mempertimbangkan hal tersebut. Sultan lebih menekankan pentingnya peran orang tua dalam mencegah terjadinya tindak kejahatan ini.

"Sekarang, bagaimana keluarga itu bisa membangun konsolidasi sendiri. Kalau kebebasan itu dilepas, (anak) pergi tidak pernah pulang, ya susah," kata Sultan usai Rapat Paripurna di DPRD DIY, Kota Yogyakarta, Senin (27/3/2023).

 

Pendapat Hempri Suyatna tentang topik 'Jogja Darurat Klitih' secara lengkap bisa ditonton di Podcast Interaksi pada channel Republika TV dan Youtube Republika Official.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement