Rabu 29 Mar 2023 15:16 WIB

Tim Gegana Polda Jateng Musnahkan 10,3 Kg Bubuk Mesiu Bahan Petasan

Mesiu yang merupakan bahan peledak yang dimiliki masyarakat awam sangat berbahaya.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Yusuf Assidiq
 Proses disposal (pemusnahan) bubum mesiau bahan baku petasan/mercon yang dimusnahkan oleh Tim Jibom Gegana Satbrimob Polda Jawa Tengah, di wilayah Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, Jawa Tengah, Rabu (29/3).
Foto: Dokumen
Proses disposal (pemusnahan) bubum mesiau bahan baku petasan/mercon yang dimusnahkan oleh Tim Jibom Gegana Satbrimob Polda Jawa Tengah, di wilayah Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, Jawa Tengah, Rabu (29/3).

REPUBLIKA.CO.ID, SALATIGA -- Tim Gegana Sat Brimob Polda Jawa Tengah memusnahkan bubuk mesiu bahan petasan/mercon di kawasan perkebunan karet, di wilayah Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, Jawa Tengah, Rabu (29/3).

Bubuk mesiu yang dimusnahkan kali ini mencapai 10,3 kilogram dan merupakan barang bukti  yang diamankan dari masyarakat melalui razia yang dilaksanakan oleh jajaran Polres Salatiga, baru-baru ini.

Kanit Jibom Gegana Sat Brimob Polda Jateng, Ipda Muhammad Zaini yang dikonfirmasi mengungkapkan, mesiu yang merupakan bahan peledak yang dimiliki masyarakat awam sangat berbahaya.

Apalagi kalau kepemilikan oleh masyarakat awam dalam jumlah yang cukup banyak, bisa memicu terjadinya ledakan yang dapat menghancurkan bangunan rumah serta juga bisa menyebabkan jatuhnya korban jiwa manusia.

“Peristiwa meledaknya bahan baku untuk petasan di Kaliangkrik, Kabupaten Magelang baru-baru ini, kemudian di Majenang, Kabupaten Cilacap serta Banyumas, beberapa waktu lalu harus menjadi pelajaran bagi masyarakat.

Kendati bahan peledak tersebut jenis low explosive, lanjutnya, tetap bisa membahayakan jika jumlahnya banyak dan kemudian meledak. “Makanya, yang aman adalah dimusnahkan, seperti kegiatan hari ini,” tambah Zaini.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP, Arifin Suryani menegaskan, pemusnahan bubuk mesiu bahan baku petasan tersebut berasal dari operasi selama yang dilakukan jajaran Polres Salatiga selama dua hari.

Dari giat operasi itu telah diamankan total sebanyak 10,7 kilogram mesiu bahan baku petasan dari enam orang tersangka. “Namun yang dimusnahkan hari ini sebanyak 10,3 kg,” jelasnya.

Kastreskrim juga mengatakan, bahan peledak tersebut harus segera dimusnahkan. Sebab jika bahan peledak tersebut disimpan terlalu lama dan cara penyimpanannya tidak tepat akan sangat berisiko.

Arifin juga menyampaikan, jajaran Satreskrim Polres Salatiga akan terus meningkatkan patroli serta pengawasn guna mengendalikan dan menekan peredaran mesiu bahan pembuat petasan tersebut.

Terlebih peredaran bahan baku petasan di tengah-tengah masyarakat sekarang ini, jamak dilakukan melalui transaksi online atau memanfaatkan media sosial.

“Banyak pihak atau oknum masyarakat yang memanfaatkan akun Facebook untuk bertransaksi atau melakukan jual-beli mesiu ini,” ungkap dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement