Kamis 30 Mar 2023 05:46 WIB

Terduga pelaku Klitih di Exit Tol Ungaran Diamankan

Satu pelaku lagi masih dalam pengejaran Satreskrim Polres Semarang.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Fernan Rahadi
5 Faktor Penyebab Klitih di DIY
Foto: republika.co.id
5 Faktor Penyebab Klitih di DIY

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Empat dari lima terduga pelaku kejahatan jalanan atau yang sering disebut klitih di Exit Tol Ungaran, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang telah diamankan oleh aparat kepolisian, Selasa (28/3/2023) malam.

Dari empat terduga pelaku yang telah diamankan ini, dua di antaranya masih di bawah umur dan satu pelaku yang sudah diketahui identitasnya hingga saat ini masih dalam pengejaran.

Ihwal informasi ini diakui oleh Kapolres Semarang, AKBP achmad Oka Mahendra, dalam keterangannya di mapolres Semarang, Rabu (29/3/2023) malam.

Setelah aksi klitih ini dilaporkan oleh korban, jelasnya, jajaran Satreskrim Polres Semarang segera melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku yang berjumlah lima orang.

Dalam upaya perburuan para pelaku klitih terhadap dua remaja warga Ungaran masing-masing RH (16) dan AY (17) Satreskrim Polres Semarang diback up oleh Resmob Ditreskrimum Polda Jawa Tengah.

Atas pengumpulan barang bukti dan pemeriksaan terhadap kedua korban, upaya tim gabungan dalam meribgkus para pelaku hanya membutuhkan waktu 2 × 24 jam.

"Hingga tim gabungan ini berhasil mengamankan empat dari ke-lima terduga pelaku tersebut," kata kapolres yang didampingi Kasatreskrim Polres Semarang, AKP Kresnawan Hussein.

Dari pemeriksaan sementara terungkap tiga orang terduga pelaku penyerangan dengan menggunakan senjata tajam tersebut merupakan warga Kota Semarang dan dua di antaranya masih di bawah umur. Masing-masing EM dan KN yang berusia 16 tahun.

Sedangkan untuk dua terduga pelaku lain, yakni DS dan AN masing masing berusia 18 tahun. "DS diketahui merupakan warga Kota Semarang dan tersangka AN merupakan warga Kabupaten Semarang.

Saat ini, masih jelas kapolres, keempatnya masih menjalani proses  penyidikan. Sementara barang bukti yang ikut diamankan berupa dua buah parang, dua buah sepedamotor yang digunakan terduga pelaku.

"Selain itu juga diamankan sebuah  buah bendera bertuliskan 'Semarang Gangster', empat buah handphone, dua buah celana jeans dan sebuah jaket warna hitam serta sebuah helm warna hitam yang digunakan saat beraksi," kata Oka.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement