Jumat 31 Mar 2023 12:41 WIB

Operasi Pekat Semeru Polres Malang Ungkap 281 Kasus Kejahatan

Ada tujuh sasaran prioritas dalam pelaksanaan operasi pekat ini.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Yusuf Assidiq
Polres Malang merilis hasil ungkap selama Operasi Pekat Semeru di Mapolres Malang.
Foto: Dokumen
Polres Malang merilis hasil ungkap selama Operasi Pekat Semeru di Mapolres Malang.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) menjelang Ramadhan. Dalam  Operasi Pekat Semeru 2023 ini, polisi berhasil mengamankan 289 tersangka.

Wakapolres Malang, Kompol Wisnu S Kuncoro mengatakan, ada tujuh sasaran prioritas dalam pelaksanaan operasi pekat. Antara lain judi, premanisme, prostitusi, minuman keras, bahan peledak (handak), pornografi, penyalahgunaan obat keras berbahaya (okerbaya), dan narkotika.

"Operasi ini memiliki tujuan menciptakan situasi kondusif jelang Ramadhan," katanya di Mapolres Malang, Kepanjen, Kabupaten Malang. Operasi Pekat Semeru 2023 berlangsung selama dua pekan, yakni mulai 17 hingga 28 Maret 2023.

Adapun 281 kasus yang berhasil diungkap terdiri atas judi sebanyak tiga kasus, premanisme 85 kasus, miras 152 kasus dan prostitusi delapan kasus. Lalu handak tiga kasus dan narkoba 30 kasus.

 

Sementara itu, tersangka yang diamankan sebanyak 289 tersangka. Rinciannya, yakni sidik 59 tersangka, tipiring sebanyak 38 tersangka, dan pembinaan 192 tersangka.

Kasatreskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizki Saputro menjelaskan, sejumlah barang bukti juga turut diamankan. Dari Reserse kriminal berhasil mengamankan serbuk bahan peledak pembuatan mercon sebanyak 11 kilogram (kg), 200 sumbu ledak, petasan 75 buah, hingga barang bukti lain seperti sepeda motor, ponsel, dan timbangan.

Kemudian Reserse Narkoba berhasil menyita barang bukti berupa 77.555 butir pil ekstasi, 74,23 gram sabu hingga ganja sejumlah 65,92 gram.  Menurut Wahyu, ada peningkatkan yang cukup signifikan dari target operasi pekat yang telah dilaksanakan.

Hasil Operasi Pekat 2023 tercatat meningkat 25 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi peningkatan itu. Faktor-faktor tersebut antara lain residivis pelaku kejahatan yang kembali melakukan aksinya di wilayah Kabupaten Malang.

"Beberapa pelaku ada yang baru satu bulan (bebas), kemudian melakukan kembali, tidak hanya curanmor (pencurian kendaraan bermotor) namun curas (pencurian disertai kekerasan) juga ada,” ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement