Jumat 31 Mar 2023 19:59 WIB

Rektor Unissula Dorong Penuntasan Dugaan Pencucian Uang di Kemenkeu

Selama ini sulit mengusut tuntas dugaan kasus TPPU.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Yusuf Assidiq
 Rektor Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Prof Gunarto, saat memberikan keterangan terkait dukungannya terhadap langkah Komite Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam  menuntaskan dugaan skandal TPPU di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), di kampus Unissula, Semarang, Jumat (31/3).
Foto: Dokumen
Rektor Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Prof Gunarto, saat memberikan keterangan terkait dukungannya terhadap langkah Komite Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam menuntaskan dugaan skandal TPPU di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), di kampus Unissula, Semarang, Jumat (31/3).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Rektor Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Prof Gunarto mendukung langkah Komite Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam menuntaskan dugaan skandal TPPU di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Dalam pernyataannya, rektor Unissula mengapresiasi keberanian dan mendukung langkah-langkah Ketua Komite TPPU, Prof Mahfud MD, untuk mengusut secara tuntas kasus ini.

Menurut Gunarto, skandal dugaan TPPU ini melibatkan 491 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenkeu dengan jumlah uang sebesar Rp 349,8 triliun, yang terjadi sejak 2009 hingga 2023.

"Kita tentu sangat prihatin dengan mega kasus ini," ungkapnya dalam keterangan pers di Rektorat Unissula, kampus Unissula, Kaligawe, Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (31/3/2023).

Menurutnya, seluruh civitas akademika juga mendukung langkah Mahfud MD, yang juga Menko Polhukam ini agar pusaran kasus ini kian terang benderang.

Ia menilai, kasus-kasus seperti inilah yang kemudian menyebabkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia terus mengalami kemerosotan.

"Kalau kita ikuti laporan yang dirilis Transparency Internasional pada Februari 2022, IPK Indonesia turun dari 38 poin menjadi 34 poin. Tentu ini cukup memprihatinkan," tegas Gunarto.

Ia juga menambahkan, dukungan kepada Mahfud MD ini penting agar dugaan kasus TPPU bisa diusut tuntas. Sebab selama ini sulit mengusut tuntas dugaan kasus TPPU.

Maka sekarang adalah momentum yang paling tepat. "Oleh karena itu kita dorong agar ini bisa dituntaskan," tegas tokoh Kahmi Semarang ini.

Rektor Unissula juga meminta agar DPR membentuk pansus dugaan TPPU ini. Ada mekanisme yang konstitusional untuk menuntaskan dugaan kasus ini dengan cara DPR membentuk pansus.

Ia juga berpendapat mekanisme pansus adalah langkah tepat agar bisa menuntaskan kasus ini. Karena bisa menghadirkan secara bersama-sama Mahfud MD dengan Sri Mulyani.

"Publik tentu ingin tahu sejauh mana Menkeu bisa menuntaskan kasus ini. Kalau ada pansus tidak bakal ada lagi perdebatan soal data dan cara penanganannya," tegas Gunarto.

Sebelumnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI, Mahfud MD, mengatakan ada dugaan TPPU sebesar Rp 349,8 triliun yang melibatkan 491 ASN di lingkungan Kemenkeu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement