Rabu 05 Apr 2023 21:18 WIB

Pemkab Bantul Buka Posko, Belasan Perusahaan Langsung Minta Konsultasi THR

Pihak perusahaan mengaku sedang mengalami kesulitan keuangan.

Sejumlah pekerja mengantri saat pembagian Tunjangan Hari Raya/THR. (ilustrasi)
Foto: Antara/Andreas Fitri Atmoko
Sejumlah pekerja mengantri saat pembagian Tunjangan Hari Raya/THR. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUl -- Posko Tunjangan Hari Raya yang dibuka Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, dibuka sepekan lalu. Dan kini, posko  telah menerima belasan konsultasi dari perusahaan terkait pemberian THR kepada karyawan atau pekerja.

"Posko THR Lebaran 2023 sudah dibuka, namun kalau aduan belum ada, tapi kalau konsultasi sudah ada belasan, misalnya seperti yang saya sampaikan karena kondisi perusahaan," kata Mediator Hubungan Industrial Disnakertrans Bantul Bahari Toharudin di Bantul, Rabu (5/4/2023).

Menurut dia, konsultasi itu di antaranya bahwa pihak perusahaan sedang mengalami kesulitan keuangan, sehingga berkonsultasi ke dinas apakah boleh pemberian THR kepada karyawan dengan cara dicicil atau sekian persen dulu sebelum hari raya.

"Kalau konsultasi kan belum kejadian, jadi belum kita kategorikan sebagai pelanggaran," katanya.

Namun demikian, kata dia, sesuai ketentuan bahwa pemberian THR dari perusahaan kepada karyawan tidak boleh dicicil, sehingga memang maksimal H-7 atau sepekan jelang Lebaran, harus sudah diberikan seratus persen dari ketentuan.

"Artinya kalau baru bekerja di bawah satu tahun berarti proporsional, kalau di atas satu tahun berarti minimal satu kali gaji, definisi gaji pokok plus tunjangan tetap yang besarannya minimal UMK (upah minimum kabupaten)," ujar dia.

Dikatakan, konsultasi dari perusahaan terkait pemberian THR dengan cara dicicil tersebut juga sebenarnya sudah pernah diajukan perusahaan pada menjelang Lebaran tahun lalu, dan menjadi prioritas untuk dipantau tim Disnakertrans.

"Kalau dulu memang beberapa perusahaan pernah ada konsultasi bagaimana kalau dicicil misalnya, itu tentu akan menjadi target utama kami perusahaan itu untuk kita pantau lebih intens," katanya.

Sementara itu, Kepala Disnakertrans Bantul Istirul Widilastuti mengatakan, total perusahaan yang beroperasi di Bantul dan tercatat di wajib lapor perusahaan sekitar 2.600 unit. Harapannya semua perusahaan dapat memberikan THR Lebaran 2023 bagi pekerja atau karyawan.

"Tahun kemarin tidak banyak, hanya ada beberapa lima aduan untuk Bantul, harapan kita tahun ini 'clear', tidak ada pengaduan, dalam arti teman-teman perusahaan juga memenuhi kewajiban untuk membayar THR kepada saudara-saudara pekerja kita," jelasnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement