REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Indonesia sudah memasuki era di mana akan menyambut Pemilu pada 2024 mendatang. Situasi ini mendorong Polres Malang akan melakukan sejumlah langkah guna mengantisipasi penyebaran hoaks.
Kepala Seksi Humas Polres Malang, IPTU Ahmad Taufik mengatakan, pihaknya terus melakukan upaya untuk mengajak masyarakat Kabupaten Malang agar bijak menggunakan media sosial. Upaya pencegahan ini dilakukan melalui imbauan Kamtibmas secara langsung. "Maupun melalui flyer yang disebar di media sosial," kata pria disapa Taufik ini saat dikonfirmasi, Kamis (6/4/2023).
Selain itu, masyarakat juga diminta agar menyaring terlebih dahulu informasi yang didapatkan dari media sosial. Selama ini, kata dia, upaya yang dilakukan kepolisian telah dilakukan dalam bentuk imbauan melalui akun resmi kepolisian baik di tingkat Mabes Polri hingga Polda. Hal ini termasuk pengerahan personel Bhabinkamtibmas dan Binmas guna meberikan edukasi di lapangan.
Taufik menjelaskan, Polres Malang mengedepankan upaya edukasi dengan mengingatkan masyarakat khususnya pengguna media sosial untuk bijak menggunakan media sosial. Hal ini penting guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Dengan demikian, masyarakat tidak termakan pemberitaan ujaran kebohongan serta tidak terkena pelanggaran.
Pada kesempatan tersebut, Taufik turut menyampaikan beberapa tips mudah kepada masyarakat untuk mengantisipasi agar tidak menjadi korban berita hoaks. Pertama, yakni selalu waspada dengan judul yang provokatif. Hal ini karena berita hoaks seringkali menggunakan judul sensasional yang provokatif dan isinya pun bisa diambil dari berita media resmi tetapi diubah-ubah agar menimbulkan persepsi lain.
Apabila menjumpai berita dengan judul provokatif, masyarakat sebaiknya mencari referensi berita serupa dari situs daring resmi. Kemudian masyarakat dapat membandingkan isinya apakah sama atau berbeda. Dengan demikian,, setidaknya pembaca bisa memperoleh kesimpulan yang lebih berimbang.
Kedua, yaitu jika informasi yang diperoleh didapat dari situs, malah harus dicermati alamat URL situs dimaksud. Apabila berasal dari situs yang belum terverifikasi sebagai institusi pers resmi (misalnya menggunakan domain blog), maka informasinya bisa dibilang meragukan.
Selanjutnya, cek fakta darimana sumber berita dan siapa narasumbernya. Kemudian harus memperhatikan keberimbangan sumber berita. Jika hanya ada satu sumber, pembaca tidak bisa mendapatkan gambaran yang utuh.
Tips terakhir adalah memastikan foto yang dilampirkan asli dan terkini. Pada era teknologi digital saat ini, bukan hanya konten berupa teks yang bisa dimanipulasi melainkan juga konten lain berupa foto atau video. Ada kalanya pembuat berita palsu juga mengedit foto untuk memprovokasi pembaca.
Pembaca dapat memanfaatkan situs yang menyediakan layanan pencarian yang telah ada untuk mengecek keaslian foto. Salah satu cara mengecek keaslian foto adalah dengan memanfaatkan mesin pencarian Google Images di internet. "Hasil pencarian akan menyajikan gambar-gambar serupa yang terdapat di internet sehingga bisa dibandingkan,” kata dia menambahkan.