REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Badan Karantina Pertanian mencatat terjadinya peningkatan arus lalu lintas komoditas pertanian di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, saat Ramadhan dan menjelang lebaran Idul Fitri 1444 Hijriyah. Meskipun demikian, Kepala Badan Karantina Pertanian Bambang memastikan arus lalu lintas komoditas pertanian di Pelabuhan Tanjung Perak tetap lancar.
"Alhamdulillah arus barang di Pelabuhan Tanjung Perak lancar. Baik antar-area, ekspor, maupun impor. Seperti kontainer-kontainer yang akan dilalulintaskan ke sejumlah daerah lancar," kata Bambang, Kamis (6/4/2023).
Bambang menjelaskan, hingga pekan kedua Ramadhan, jumlah layanan sertifikasi di Pelabuhan Tanjung Perak untuk komoditas karantina tumbuhan antar-area sebanyak 473 dokumen, ekspor 860 dokumen, dan impor 1.195 dokumen. Dibandingkan periode yang sama pada 2022, terjadi peningkatan sebesar 7,25 persen untuk antar-area, 36,9 persen untuk ekspor, dan 37,9 persen untuk impor.
Bambang melanjutkan, untuk komoditas karantina hewan antar-area tercatat sebanyak 1.306 dokumen. Kemudian ekspor 35 dokumen, dan impor 170 dokumen. Dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya, terjadi peningkatan sebesar 3,40 persen untuk antar-area,16,67 persen untuk ekspor, dan 17,65 persen untuk impor.
Bambang melanjutkan, layanan di Pelabuhan Tanjung Perak juga terus dipercepat melalui implementasi dari Single Submission Quarantine Custom (SSm QC). Di mana waktu timbun atau dwelling time di Tanjung Perak saat ini hanya sekitar enam jam saja. Bambang mengatakan, hal ini menjadi jaminan bagi pelaku usaha yang akan melalulintaskan produk pangan ke berbagai daerah maupun ke luar negeri.
Bambang memastikan, percepatan layanan tetap mengedepankan ketelitian dalam memastikan kesehatan komoditas pertanian. Ia memastikan komoditas yang dilalulintaskan bebas dari Hama dan Penyakit Hewan Karantina (HPHK) serta Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).
"Sudah diklasifikasikan berdasarkan risikonya. Komoditas pertanian dengan risiko rendah dan medium bisa lebih cepat tindakan karantinanya," ujarnya. Bambang mengungkapkan pada triwulan I/ 2023 pihaknya telah melakukan upaya cegah tangkal HPHK dan OPTK untuk menjaga kelestarian pertanian Indonesia. Terdiri dari 928 penahanan, 846 penolakan, dan 472 pemusnahan.